in ,

BSI Salurkan Pembiayaan Tol Serang-Panimbang

BSI Salurkan Pembiayaan Tol Serang-Panimbang
FOTO : IST

Pajak.com, Jakarta – Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menyalurkan pembiayaan sindikasi syariah senilai Rp 1,8 triliun dalam proyek kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) untuk pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang.

Direktur Wholesale Transaction Banking BSI Kusman Yandi mengatakan, sindikasi ini merupakan bentuk nyata partisipasi BSI dalam membangun peradaban dan perekonomian bangsa melalui pengembangan infrastruktur yang menghubungkan antarwilayah

“BSI siap mengemban amanah ini untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya dan selalu berkomitmen akan mendukung pengembangan infrastruktur untuk mendorong roda ekonomi tanah air. Kepercayaan memimpin sindikasi pembiayaan ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi BSI, karena dilakukan dengan sistem syariah,” kata Kusman dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com, pada (20/6).

Baca Juga  Menlu Retno: Indonesia Diplomasi Redakan Ketegangan Iran dan Israel

Ia menjelaskan, dalam proyek ini BSI berperan sebagai joint mandated lead arranger (JMLA) untuk pembiayaan sindikasi syariah senilai Rp 4,45 triliun, terdiri dari porsi syariah Rp 1,8 triliun dan porsi konvensional Rp 2,65 triliun. Partisipan pemberi fasilitas syariah adalah BSI; PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Usaha Syariah: Bank Aceh; Bank Panin Dubai Syariah; Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sumatera Utara. Selain sebagai JMLA, BSI juga berperan sebagai agen fasilitas syariah.

Ditulis oleh

Baca Juga  Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Kerja Sama Pemensiunan Dini Pembangkit Listrik Batu Bara

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *