in ,

Bidik Pertumbuhan 5,8 Persen, Berikut Postur APBN 2022

Bidik Pertumbuhan 5,8 Persen, Berikut Postur APBN 2022
FOTO : IST

Pajak.com, Jakarta – Kebijakan fiskal tahun 2022 masih menitikberatkan pada akselerasi pemulihan ekonomi, reformasi struktural, dan reformasi fiskal. Kebijakan juga akan lebih efektif, hati-hati, dan berkelanjutan. Mengacu pada konsep itu, estimasi postur anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2022, meliputi pendapatan negara yang sebesar Rp 1.823,5 triliun sampai Rp 1.895,4 triliun, sedangkan belanja negara sebesar Rp 2.631,8 triliun sampai Rp 2.775,3 triliun.

“Pendapatan negara akan semakin meningkat ke kisaran 10,18 persen sampai 10,44 persen dari PDB (produk domestik bruto), sementara belanja negara dikisaran 14,69 persen sampai 15,29 persen dari PDB,” jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, saat menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2022, di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pada Kamis (20/5).

Baca Juga  Penerimaan Pajak Hingga Akhir Maret 2024 Capai Rp 393,91 T

Sri Mulyani menjelaskan, pada APBN 2022 keseimbangan primer akan mulai bergerak menuju positif, yaitu pada kisaran minus 2,31 persen atau defisit Rp 414,1 triliun sampai defisit Rp 480,5 triliun. Angka itu lebih kecil dari APBN 2021 sebesar defisit Rp 633,12 triliun. Kemudian, defisit APBN 2022 akan semakin menurun ke minus 4,51 persen sampai minus 4,85 persen dari PDB. Rasio utang pada APBN 2022 dipatok 43,76 persen sampai 44,28 persen dari PDB.

Ditulis oleh

Baca Juga  Implementasikan Prinsip ESG, AIA Luncurkan ePolicy

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *