in ,

Begini Cara Cek Daftar Penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan

Begini Cara Cek Daftar Penerima BLT
FOTO: IST

Begini Cara Cek Daftar Penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan

Pajak.comJakarta – Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan adalah salah satu program bantuan sosial (bansos) yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdampak oleh kenaikan harga pangan akibat inflasi dan perubahan musim panen. Namun, bagaimana cara mengecek apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan? Lalu, bagaimana membedakannya dengan penerima bansos beras? Simak ulasan Pajak.com tentang begini cara cek daftar penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan.

BLT Mitigasi Risiko Pangan merupakan pengganti dari program BLT El Nino yang berakhir pada Desember 2023. Alokasi BLT yang akan diberikan sebesar Rp 200 ribu per bulan per penerima manfaat selama tiga bulan, yaitu Januari hingga Maret 2024.

Meski program ini ditetapkan berlaku sejak Januari 2024, pemerintah menyatakan pencairan dan penyaluran dana BLT baru dilakukan pada Februari 2024 yang diberikan sekaligus. Dengan demikian, masing-masing penerima manfaat akan mendapatkan BLT Mitigasi Risiko Pangan sejumlah Rp 600 ribu.

Secara detail, BLT Mitigasi Risiko Pangan akan diberikan kepada 18,8 juta KPM yang mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) murni maupun BPNT plus Program Keluarga Harapan (PKH) selama tiga bulan. Tak tanggung-tanggung, pemerintah bakal menggelontorkan dana sebesar Rp 11,25 triliun untuk menyukseskan penyaluran BLT ini.

KPM yang berhak mendapatkan BLT Mitigasi Risiko Pangan adalah mereka yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) atau yang terdaftar sebagai penerima bantuan program sembako BPNT. Yang perlu diingat, pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan akan dilakukan sekaligus pada bulan Februari 2024 dan akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

KPM yang menerima BLT Mitigasi Risiko Pangan dapat mengambil bantuan tersebut di kantor pos terdekat dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga. Bantuan ini dapat digunakan untuk membeli bahan pangan pokok seperti beras, telur, minyak goreng, gula, dan lain-lain di e-warung atau toko yang bekerja sama dengan Kemensos.

Nah, ada dua cara mudah yang dapat dilakukan untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan. Yakni, melalui situs resmi Kemensos atau melalui aplikasi Cek Bansos. Berikut penjelasannya.

Baca Juga  BLT El Nino Berakhir, Pemerintah Salurkan BLT Baru pada Februari

1. Situs resmi Kemensos

Untuk mengeceknya secara daring, Anda dapat masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id. Setelahnya, Anda cukup memasukkan data wilayah dan nama penerima manfaat sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta kode verifikasi yang tertera di situs tersebut.

Jika Anda terdaftar sebagai penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan, maka status pada kolom BPNT atau bantuan sembako akan berubah menjadi “Ya”.

2. Aplikasi Cek Bansos

Aplikasi ini dapat Anda unduh di Play Store atau App Store. Mulanya, Anda harus membuat akun baru dengan memasukkan data nomor Kartu Keluarga (KK), nomor induk kependudukan (NIK), alamat sesuai KTP, serta swafoto bersama KTP dan foto KTP.

Setelah akun Anda terverifikasi dan diaktifasi oleh Kemensos, Anda dapat memilih menu Cek Bansos dan mengisi data sesuai KTP. Aplikasi ini akan menampilkan data penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan, termasuk status penerimaannya.

Kapan BLT Mitigasi Risiko Pangan akan cair?

Banyak masyarakat yang mempertanyakan kapan dana BLT Mitigasi Risiko Pangan akan cair? Apakah bersamaan dengan BPNT dan PKH? Hingga saat ini, proses pencairan dana BLT Mitigasi Risiko Pangan sudah siap disalurkan kepada penerima, di mana sebelumnya sudah melalui berbagai proses termasuk persetujuan DPR dan rapat teknis.

Adapun dana BLT Mitigasi Risiko Pangan diprediksi akan cair ke KPM sebelum pemilu dimulai sebelum tanggal 14 Februari 2024. Tentunya, hal ini tergantung pada kesiapan pemerintah dan PT Pos Indonesia dalam menyalurkan bantuan tersebut.

Jika proses masih belum berjalan, maka BLT Mitigasi Risiko Pangan bisa saja cair setelah pemilu yakni setelah tanggal 14 Februari 2024. Oleh karena itu, ada baiknya KPM yang berhak mendapatkan BLT Mitigasi Risiko Pangan tetap memantau informasi terbaru dari Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga  Jokowi Dorong Pakai 2 Persen APBD untuk Bansos BBM

Apa perbedaan BLT Mitigasi Risiko Pangan dengan bansos beras?

Selain BLT Mitigasi Risiko Pangan, pemerintah juga memberikan bantuan sosial berupa beras 10 kilogram per bulan kepada masyarakat yang membutuhkan. Bansos beras ini berasal dari cadangan beras pemerintah (CBP) yang dikelola Perum Bulog.

Namun, ada perbedaan antara BLT Mitigasi Risiko Pangan dengan bansos beras, baik dari segi bentuk, jumlah, maupun kriteria penerima. Berikut ini adalah penjelasan singkatnya:

– Bentuk: BLT Mitigasi Risiko Pangan disalurkan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 200 ribu per bulan dengan periode Januari hingga Maret 2024, sedangkan bansos beras dibagikan dalam bentuk beras 10 kilogram per bulan yang berlaku sejak Januari hingga Juni 2024.

– Jumlah: BLT Mitigasi Risiko Pangan diberikan kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sedangkan bansos beras diberikan kepada 22 juta KPM.

– Kriteria: BLT Mitigasi Risiko Pangan diberikan kepada KPM yang terdaftar dalam DTKS Kemensos RI atau yang terdaftar sebagai penerima bantuan program sembako BPNT, sedangkan bansos beras diberikan kepada KPM yang berbeda dengan penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan. Data bansos beras berasal dari hasil Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *