in ,

Bea Cukai Bantu UMKM Tembus Pasar Global

Bea Cukai Bantu UMKM
FOTO: IST

Pajak.com, Gresik – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai) memperkuat program Klinik Ekspor dan Asistensi Ekspor untuk membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mengembangkan potensinya, sehingga mampu menembus pasar global. Saat ini program telah dijalankan oleh unit vertikal di berbagai daerah.

Salah satu program yang sukses dilakukan adalah di Gresik, Jawa Timur. Berdiri sejak sejak tahun 2020, Klinik Ekspor di Gresik fokus pada pemberdayaan pelaku UMKM serta dunia usaha di bidang industri dan perdagangan secara luas. Tujuan utamanya, yaitu memperluas pangsa pasar produk para pelaku usaha melalui ekspor, sehingga mampu berkontribusi dalam menunjang pertumbuhan ekonomi. Selain itu, Klinik Ekspor dan Asistensi Ekspor juga mendorong aktivitas ekonomi desa/komunitas bekerja sama dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) untuk membentuk desa devisa yang berorientasi ekspor.

Baca Juga  PropertyGuru Indonesia Property Awards 2024 Perkenalkan Kategori Baru 

Kepala Kantor Bea dan Cukai Gresik Bier Budi Kismuljanto mengungkapkan, Klinik Ekspor Gresik dan Asistensi Ekspor memiliki tiga kegiatan utama, yaitu sosialisasi, asistensi, dan realisasi. Melalui kegiatan sosialisasi, UMKM akan diberikan pemahaman tentang bagaimana tata cara prosedur dan syarat melakukan ekspor. Selanjutnya, Klinik Ekspor memberikan asistensi kepada UMKM berupa  legalitas, perizinan, bahkan termasuk pengisian sistem perizinan berusaha terintegrasi yang dikenal dengan Online Single Submission (OSS).

“Dengan kita berikan sosialisasi dan asistensi, akhirnya mereka mulai percaya diri. Kepercayaan diri mereka kita dukung dengan realisasi. Makanya kita butuh pasar. Pentingnya tahapan realisasi ekspor. Seluruh tahapan kegiatan utama Klinik Ekspor, terutama realisasi, melibatkan pihak-pihak lain untuk mendukung keberhasilannya,” ungkap Bier dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com (20/6).

Baca Juga  THR Tak Dibayarkan Perusahaan, Begini Cara Melaporkannya ke Kemenaker

Ia mengungkapkan, melalui kerja sama dengan para atase keuangan di luar negeri, para pelaku UMKM di Gresik telah mampu memasarkan produknya hingga ke mancanegara. Klinik Ekspor Gresik telah mengantarkan 21 UMKM untuk berhasil ekspor, serta mendirikan satu desa devisa penghasil sarung tenun, yakni di Desa Wedani.

Ditulis oleh

Baca Juga  KADIN Optimistis Hasil Putusan MK Beri Kepastian bagi Dunia Usaha

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *