in ,

Ketua DK OJK: Optimalkan Jasa Keuangan Nasional

Optimalkan Jasa Keuangan Nasional
FOTO: Sekertariat Kabinet RI

Pajak.com, Jakarta – Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 resmi menetapkan Mahendra Siregar sebagai Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan masa jabatan 2022-2027. Pengucapan sumpah/janji pun telah dilakukan di hadapan Ketua Mahkamah Agung Indonesia, pada (20/7). Saat fit and proper test di Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Mahendra menyampaikan enam prioritas kebijakan untuk mengoptimalkan sektor jasa keuangan nasional. Ia mengungkapkan, saat ini sejumlah indikator masih menunjukkan bahwa sektor jasa keuangan nasional masih lebih rendah dibanding negara Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dan G20.

Enam prioritas kebijakan itu, yakni pertama, peningkatan efektivitas kepemimpinan dalam kelembagaan OJK yang bersifat kolektif dan kolegial, sehingga pengawasan terintegrasi dan kualitas perlindungan konsumen serta masyarakat dapat semakin ditingkatkan. Kedua, memprioritaskan penguatan struktur dan pengawasan industri keuangan nonbank dan pasar modal guna menjamin terlaksananya pengaturan serta pengawasan yang efektif. Ketiga, penerapan layanan satu pintu yang mencakup perizinan, pengesehan, dan persetujuan, dengan tujuan menghilangkan inefesiensi dan duplikasi dalam operasional institusi.

Baca Juga  Gupto Andreantoro, “Living the Dream” Jadi Konsultan Pajak

Keempat, meningkatkan efektivitas pengawasan, pemeriksaan, penyidikan, serta tindak lanjut dalam bentuk keputusan yang jelas, transparan, dan akuntabel, dengan tujuan menciptakan kredibilitas institusi. Kelima, meningkatkan kerja sama dan koordinasi yang efektif dengan lembaga regulator dan lembaga lain terkait. Sebab Mahendra menilai, koordinasi dinilai menjadi sangat penting untuk mengurangi risiko dan memitigasi masalah yang dihadapi dalam sektor jasa keuangan. Keenam, penguatan sinergi kebijakan dengan pemerintah, DPR, dan lembaga negara lainnya. Hal ini agar OJK mampu mendukung pencapaian target nasional.

Mahendra bukan sosok baru di jajaran strategis pemerintahan, bahkan saat ini ia masih menduduki posisi Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu). Sebelumnya, pria kelahiran Bandung 17 Oktober 1962 ini merupakan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat (AS) di 2019. Jauh sebelum itu, Mahendra sudah mengabdikan diri di Departemen Luar Negeri (Kementerian Luar Negeri) sejak 1986. Magister Ekonomi dari Monash University Australia ini ditugaskan sebagai economic third secretary Kedutaan Besar Indonesia di London (1992–1995) dan Duta Informasi Kedutaan Besar Indonesia di Washington D,C (1998–2001).

Baca Juga  Rizal Khoirudin, Menjunjung Integritas dan Membentuk Kepatuhan Wajib Pajak

Di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Mahendra dipercaya menempati jabatan sebagai Deputi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Bidang Kerja Sama Ekonomi dan Pembiayaan Internasional 2005-2009. Alumnus Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia ini menempati jabatan itu dengan menteri yang berganti-ganti, yakni Aburizal Bakrie (2005–2006), Boediono (2006–2008), dan Sri Mulyani Indrawati (2008–2009). Saat menjabat di periode itu, Mahendra turut menangani krisis global 2007-2008. Ia terlibat dalam perumusan dan koordinasi kebijakan lintas lembaga dalam negeri dan luar negeri.

Ditulis oleh

Baca Juga  Gupto Andreantoro, “Living the Dream” Jadi Konsultan Pajak

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *