in ,

Hadi Purnomo, Penggagas Reformasi Perpajakan Jilid II

Serangkaian gagasan ini juga sejatinya telah ia rancang melalui penerbitan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-178/PJ/2004 tentang Cetak Biru Kebijakan Direktorat Jenderal Pajak Tahun 2001 Sampai Dengan Tahun 2010. Setidaknya ada enam program yang menjadi target DJP dalam rentang tahun itu, yakni meningkatkan konsolidasi internal, meningkatkan kebijakan perpajakan dengan equal treatment, serta meningkatkan penyuluhan dan pelayanan dengan e-system.

Selain itu, meningkatkan pengawasan dan kepatuhan WP dengan bank data, meningkatkan bank data pajak menjadi bank data nasional melalui Nomor Identitas Tunggal (Single Identification Number/SIN), dan meluruskan ketentuan peraturan perundang-undangan yang belum lurus sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengabdian Pak Poeng pun berlanjut setelah tak lagi menjadi dirjen pajak. Ia sempat menjadi Kepala Bidang Ekonomi Dewan Analisis Strategis di Badan Intelijen Negara (BIN), sebelum akhirnya dilantik sebagai Ketua BPK. Pak Poeng dilantik menjadi Ketua BPK pada 26 Oktober 2009 menggantikan Anwar Nasution, dan memasuki purnabakti pada 21 April 2014.

Baca Juga  Rizal Khoirudin, Menjunjung Integritas dan Membentuk Kepatuhan Wajib Pajak

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *