in ,

Dimas Priambodo: Padukan Keahlian Bisnis hingga Hukum, Mempertajam Analisis Sengketa Pajak

Dimas Priambodo
FOTO: Tiga Dimensi

Dimas Priambodo: Padukan Keahlian Bisnis hingga Hukum, Mempertajam Analisis Sengketa Pajak

Pajak.com, Jakarta – Sebelum berkarier sebagai konsultan pajak, Dimas Priambodo melalui proses dan persinggahan bidang pekerjaan yang beragam. Tax Litigation and Dispute Advisor TaxPrime ini membangun fundamental ilmu bisnis internasional di Universitas Jenderal Soedirman (D-III), memperdalam pengetahuan Akuntansi di Universitas Negeri Yogyakarta (S-I), dan wawasan hukum di Universitas Syekh Yusuf Tangerang (S-I), sehingga kombinasi keilmuan ini mempertajam keahlian Dimas dalam menganalisis sengketa pajak.

Dimas Priambodo berpandangan bahwa profesi konsultan pajak membutuhkan banyak pengetahuan, ilmu, dan pengalaman di banyak bidang, bukan hanya perpajakan saja. Karena konsultan pajak mendampingi Wajib Pajak dari berbagai sektor usaha, yang memiliki karakteristik transaksi yang beda-beda.

”Ilmu bisnis yang dulu saya pelajari saat kuliah itu sangat membantu saya memahami bagaimana proses bisnis sebuah perusahaan, sehingga ketika mendampingi Wajib Pajak untuk menyelesaikan sengketanya, kita bisa menjelaskan kegiatan usaha Wajib Pajak, proses bisnis, hingga memahami kronologis dari setiap proses bisnisnya untuk menghindari adanya kesalahan persepsi antara Wajib Pajak dengan Fiskus terkait jenis usaha Wajib Pajak” ungkap Dimas di Ruang Rapat TaxPrime, Menara Caraka, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, dikutip Pajak.com (25/2).

Ia bersyukur, ilmu bisnis internasional memberikan wawasan yang komprehensif mengenai manajemen, akuntansi, dan hukum. Keilmuan ini membuat Dimas memahami tentang etika bisnis setiap negara, budaya bisnis, skema ekspor-impor, bahkan hal kecil, seperti table manner yang bermanfaat di dunia profesional.

”Saat di bangku kuliah, saya sudah belajar mengenai dokumen-dokumen ekspor – impor, apa saja masalahnya. Saya dibekali pelatihan bersama Asosiasi forwarder untuk mengenali berbagai model ukuran truck pengangkut, untuk diukur kira-kira volume barang kiriman maksimalnya berapa, dokumennya apa saja. Jadi, saat ini ketika ada case sengketa pajak terkait ekspor atau impor, saya jadi lebih punya pandangan yang cukup luas mengenai itu. Misalnya, ada sengketa di sisi volume kiriman, maka saya sudah paham dokumen apa yang harus dipersiapkan untuk pembuktian,” ujar Dimas.

Baca Juga  Punya Data Lengkap, Sektor Ini Berpeluang Besar Dikabulkan Permohonan Jalur Hukum Selain Keberatan Pajak

Sembari menempuh studi D-III, Dimas mulai mencoba bisnis budidaya ikan gurami, namun berakhir bangkrut karena ia tidak menguasai kemampuan mengelola keuangan. Atas dasar itu, setelah lulus D-III, ia justru melanjutkan S-I Ilmu Akuntansi di Universitas Jenderal Soedirman.

”Mungkin kalau orang, memilih jurusan berdasarkan bidang yang disukai atau dikuasai. Kalau saya, agak unik. Saya memilih bidang yang menjadi kelemahan saya. Ketika saya belajar Akuntansi pun saya merasa kurang tertarik pada mata kuliah audit laporan keuangan. Namun, saya justru memutuskan untuk mendalami audit,” imbuh pria berhobi naik gunung ini.

Kompetensi itu mengantarkan Dimas pada profesi auditor di Kantor Akuntan Publik (KAP) hingga akhirnya berlabuh menjadi konsultan pajak di TaxPrime. Ia mengaku senang dapat mengembangkan pengalaman bekerja dari audit laporan keuangan ke pemeriksaan pajak.

”Dalam audit pajak, pada saat itu saya lebih banyak mendampingi Wajib Pajak untuk menanggapi koreksi dari pemeriksa, sedangkan dalam audit laporan keuangan fokusnya lebih pada evaluasi dan justifikasi,” ujar Dimas.

Baginya, berkarier sebagai konsultan pajak di TaxPrime memberi banyak peluang pengembangan diri. Banyak perusahaan multisektor didampingi dengan berbagai kompleksitas sengketa perpajakannya.

”Salah satu pengalaman yang paling membanggakan adalah berhasil memenangkan sengketa yang peluang kemenangannya kecil. Sebagai salah satu contoh, waktu itu kita menangani perusahaan tambang dengan data yang sangat besar dan kompleks, kami berhasil menyederhanakan data itu, sehingga mudah untuk dijelaskan kepada Peneliti Keberatan dan akhirnya pengajuan keberatan kami diterima seluruhnya dalam proses keberatan” kenang Dimas.

Mengakhiri wawancara, Dimas mengatakan bahwa ekosistem perpajakan di Indonesia semakin baik—transparan serta bertransformasi mengikuti dinamika perubahan global. Ia mengapresiasi reformasi perpajakan di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) maupun otoritas kode etik konsultan pajak yang terus diperkuat.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *