Pajak.com, Jakarta – Ratusan warga mendadak kaya raya setelah menjual tanahnya kepada PT Pertamina untuk kepentingan proyek pembangunan kilang minyak New Grass Root Refinery (NGRR) yang bekerja sama dengan perusahaan Rosneft asal Rusia. Proyek kilang minyak dengan nilai investasi mencapai Rp 210 triliun (kurs Rp 14.000 per dollar AS). itu sempat mangkrak selama empat tahun karena alotnya proses negosiasi dengan warga dalam proses pembebasan lahan seluas 841 hektare itu. Melihat proyek mangkrak dengan nilai investasi besar itu, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia pun turun tangan langsung ke lapangan untuk mencari solusi kebuntuan itu.
Ia mendatangi langsung warga desa Sumur Geneng dan sekitarnya. Agar enak bernegosiasi dengan warga, Bahlil mengaku menggunakan deplomasi seperti yang ia lakukan semasa masih berkiprah di Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi). Ia datang tanpa protokol ketat sebagai pejabat setara menteri dan membaur bersama warga. Ia bahkan menginap di desa itu.
Saya pakai mobil Avanza tanpa protokol, saya datangi Tuban. Sebab untuk membebaskan tanah itu banyak sekali masalah dan saya menginap di sana. Sekarang izin sudah selesai,” ujarnya dalam Rakernas Hipmi bulan lalu. Keberhasilan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal membebaskan lahan itu juga yang membuat masyarakat Tuban menjadi kaya raya hingga viral di media sosial.
Comments