in ,

Investor Asing Bersinergi Bersama Pengusaha Domestik

investor

Pajak.com, Jakarta—Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menandatangani Nota Kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) mengenai Kerja Sama di Bidang Penanaman Modal, pada Rabu Petang (10/2). Komitmen ini bertujuan agar pengusaha nasional maupun daerah dapat bersinergi dengan investor asing yang akan masuk ke Indonesia.

“Penandatanganan ini adalah ungkapan dari UU Cipta Kerja. Bang Bahlil (Kepala BKPM) mengusulkan bagaimana investor asing bisa bekerja sama dengan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah), sehingga bisa kerja sama dengan pengusaha nasional dan daerah,” kata Ketua Umum Badan Pengurus Harian HIPMI, Mardani H. Maming, usai melakukan MoU.

Menurut Mardani, investasi asing yang masuk ke Indonesia seharusnya  menjadi kekuatan baru bagi pengusaha domestik. Semua bisa saling bersinergi untuk kemajuan Indonesia.

Baca Juga  Prosedur Pengajuan Permohonan Pencabutan Penanaman Modal

“Kita tidak menolak asing, kita sangat menerima investor asing. Hanya, kita minta ada intervensi BKPM agar bekerjasama dengan pengusaha daerah dan nasional, sehingga bisa bersinergi menuju ekonomi Indonesia lebih baik. Jangan sampai pengusaha asing diberi fasilitas dari hilir ke hulu, sehingga punya kekuatan ekonomi hebat di negara ini karena dia punya semuanya,” kata Mardani Maming.

Sementara itu, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengatakan, salah satu substansi dari kerja sama ini adalah pihak HIPMI akan dilibatkan dalam penilaian insentif maupun kemudahan investasi yang diberikan Pemerintah Daerah (Pemda). MoU ini juga akan memperkuat kolaborasi pengusaha besar dan kecil.

“Jadi sekarang setiap investasi yang kita akan kasih insentif, dia harus mengalokasikan sebagian pekerjaannya untuk pengusaha daerah,” kata Bahlil.

Baca Juga  Investasi Berbasis Syariah, Kenali Definisi dan Jenis Sukuk

Sesuai ketetapan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) target investasi 2021 sebesar Rp 855,8 triliun. Sedangkan menurut Bahlil, Presiden Joko Widodo memberi target kepada BKPM sebesar Rp 900 triliun.

“Kami harus loyal dan taat menjalankan perintah komandan. Jadi kita jalankan dengan strategi komunikasi dengan investor agar bisa realisasi,” yakin Bahlil. “Kita melakukan konsep ‘tiba saat, tiba akal’. Karena tidak ada rujukan buku di kampus manapun yang menjadi acuan mengelola pemerintahan khususnya investasi di tengah pandemi COVID-19.”

Optimistis Bahlil berangkat dari tercapainya target realisasi investasi yang masuk di tahun 2020, yang mencapai sebesar Rp 826,3 triliun atau 101,1 persen dari target Rp 817,2 triliun. Jumlah ini berasal dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp 413,5 triliun (50,1 persen) dan Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp 412,8 triliun (49,9 persen).

Baca Juga  Syarat dan Cara Mengurus Perubahan HGB Jadi SHM

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *