in ,

Ciri Penipuan Money Game dan Cara Menghindari

Ciri Penipuan Money Game
FOTO: IST

Ciri Penipuan Money Game dan Cara Menghindari

Pajak.com, Jakarta – Baru sepekan lalu, ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB University) terjerat penipuan daring dengan skema money game. Bahkan, Satgas Waspada Investasi (SWI) pada Oktober 2022 menghentikan 5 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin yang menggunakan praktik money game.

Sejatinya apa saja ciri-ciri penipuan money game dan bagaimana cara menghindarinya agar tidak terjerat? Untuk mengetahuinya, simak penjelasan Pajak.com berikut ini.

Ciri penipuan Money Game

Istilah money game mungkin masih terdengar asing bagi sebagian dari Anda, sementara beberapa yang pernah mendengarnya barangkali bakal langsung mengaitkannya dengan kasus penipuan daring. Ya, money game merupakan salah satu jenis penipuan investasi on-line,yang menjanjikan keuntungan besar dengan risiko rendah—bahkan tanpa risiko sama sekali—kepada investor.

Untuk itu, tak heran kalau praktik money game sering dikaitkan dengan skema ponzi. Dalam skema money game, penipu selalu memiliki pola yang sama, yakni mengumpulkan anggota baru yang diharuskan membayar biaya keanggotaan dan iuran secara rutin.

Umumnya, anggota yang tergabung dalam bisnis ini diharuskan untuk menjual produk-produk tertentu seperti suplemen kesehatan, alat rumah tangga, hingga lot untuk trading sebagai kamuflase bisnisnya. Padahal, keuntungan yang didapat oleh para anggota utamanya berasal dari biaya membership dan iuran rutin anggota baru yang direkrut.

Mengutip dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), skema ini diilustrasikan dengan bentuk segitiga atau piramid yang menggambarkan setiap anggota lama memiliki anggota baru yang berada di bawahnya. Semakin tinggi posisi member di piramid itu, semakin besar keuntungan yang didapat dari dana membership baru di bawahnya.

Publik pun mengenalnya dengan multilevel marketing, hanya saja money game tidak menjual produk apa pun. Kalau pun ada, produk dijual dengan harga yang tidak sesuai (over price), karena fungsinya sebagai kedok bisnis semata.

Artinya, produk-produk yang “dijual” tidak memberi signifikansi terhadap jalannya usaha. Money game ini hanyalah cara memutar uang dari anggota baru untuk diberikan ke anggota lama.

Kalau anggota baru ingin menikmati keuntungan, maka mereka harus mencari member lainnya. Biasanya, skema ini akan terus berlangsung sampai tidak ada lagi investor yang bergabung. Member di posisi atas piramid tentunya sudah mendapatkan keuntungan, meski member piramid paling bawah tidak mendapatkan apa-apa.

Ciri-ciri lainnya dalam praktik money game agar semakin menarik masyarakat, penipu bakal mengiming-imingi bonus aktif diperoleh dari perekrutan (member get member dapat bonus), anggota boleh memiliki lebih dari satu akun atau bergabung berkali-kali, dan perusahaan tidak memiliki Surat Izin Usaha Penjualan Langsung (SIUPL).

Ciri selanjutnya adalah anggota mendapatkan bonus pasif yang diperoleh berdasarkan persentase nilai investasi yang ditanamkan (pay out hasil bonus keuntungan) cenderung tidak masuk akal. Misalnya, dalam satu minggu bonusnya 10 persen, dan dalam tiga minggu mendapatkan bonus 20 persen.

Modus inilah yang terjadi pada kasus penipuan yang menjerat ratusan mahasiswa IPB University. Para korbannya ini dijanjikan bonus fee sebesar 10 persen untuk transaksi atas pembelian suatu produk.

Baca Juga  OJK: Bursa Karbon Indonesia Terbesar di ASEAN
Cara menghindari Money Game

Tentunya, masyarakat perlu lebih teliti sebelum mengikuti program investasi apa pun, dan jangan mudah terpikat dengan iming-iming keuntungan yang fantastis. OJK pun mengimbau masyarakat untuk melakukan pengecekan 2L, yaitu Legal dan Logika.

1. Legal
Sebelum memutuskan untuk berinvestasi atau menerima penawaran dari suatu perusahaan, luangkan waktu untuk mengecek legalitas perusahaan tersebut. Seperti disebutkan di atas, jika yang menawarkan merupakan perusahaan dengan sistem direct selling/pemasaran berjenjang (MLM), maka wajib memiliki SIUPL. Surat izin ini hanya dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Di sisi lain, waspadai juga program investasi yang memiliki struktur organisasi tidak jelas atau rahasia. Terkadang, ada perusahaan investasi yang mengklaim memiliki koneksi di luar negeri atau hubungan khusus lain yang tidak bisa diverifikasi kebenarannya. Sederhananya, portofolio dari lembaga pengelola dana atau kolektif ini harus jelas.

Anda juga dapat mengecek keabsahan instrumen pengelolaan dana yang sudah teruji dengan menghubungi OJK atau mengeceknya pada laman resmi. Dengan begitu, Anda dapat terhindarkan dari perusahaan investasi bodong atau berpotensi ilegal.

2. Logika
OJK mengingatkan agar masyarakat menganalisa program yang ditawarkan. Apabila tidak masuk ke dalam logika, maka tolaklah segera agar tidak semakin terjerat. Hindari iming-iming investasi dengan return yang fantastis dan tidak masuk akal—apalagi kalau produk yang dijual tidak jelas.

Ingat, modus money game tidak fokus berjualan produk, tetapi memikat member baru. Waspadai juga program investasi yang selalu memberi gambaran kesuksesan dalam waktu cepat.
Ketimbang memerhatikan testimoni orang-orang yang mengklaim mendapat keuntungan, lebih baik memeriksa pihak mana saja yang bekerja sama dengan lembaga pengelola dana tersebut. Semakin banyak dan kredibel pihak yang bekerja sama, bisa cukup membantu Anda untuk meningkatkan kepercayaan terhadap lembaga atau perusahaan tersebut.

Seperti kita tahu, investasi dengan return tinggi pasti memiliki risiko yang tinggi pula. Jika Anda tidak ingin mengambil risiko tinggi, pilih instrumen dengan profil risiko menengah atau konservatif sehingga dana yang diinvestasikan relatif aman. Di sisi lain, Anda harus sabar menantikan keuntungan yang besar jika hanya berani mengambil risiko kecil.

Baca Juga  Navigasi Keuangan Keluarga di Era Kenaikan Harga Pangan

 

 

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *