in ,

Peran Milenial dalam Membangun Indonesia dengan Investasi Digital

Peran Milenial dalam Membangun Indonesia dengan Investasi Digital
FOTO : IST

Tantangan yang dialami oleh dunia akibat pandemi covid-19 sangat besar tak terkecuali Indonesia. Tak hanya bidang kesehatan, kehadiran virus covid-19 telah menimbulkan berbagai polemik dan permasalahan multisektoral dari suatu negara mulai dari masalah kependudukan, perekonomian, pendidikan, dan kehidupan sosial masyarakat.

Dengan adanya momen covid-19 ini membuat suatu negara menghadapi krisis baik itu negara maju ataupun negara berkembang. Ibarat sebuah komputer, perekonomian suatu negara macet, sedang hang. Semua negara harus mematikan komputer sesaat, melakukan re-start, harus melakukan re-booting dan semua negara mempunyai kesempatan untuk men-setting ulang semua sistemnya, men-setting ulang perekonomian negara akibat pandemi covid-19.

Namun, dampak covid-19 yang multisektoral dan luas dibutuhkan kontribusi dari berbagai lapisan masyarakat untuk saling bahu-membahu untuk mengatasi hal tersebut. Salah satu peran masyarakat dalam membantu pemerintah dalam membangkitkan kembali roda perekonomian Indonesia yaitu dengan melakukan perubahan perilaku selama masa pandemi dengan new normal atau kebiasan baru.

Pada masa new normal yang merupakan skenario pemerintah dalam penanganan covid-19 dalam aspek kesehatan dan sosial ekonomi yaitu dengan lebih banyak  beraktivitas di rumah dan memilih melakukan less contact economy seperti berbelanja secara daring dan melakukan aktivitas pekerjaan melalui pertemuan virtual.

Hal ini menyebabkan di tengah masa pandemi covid-19 perekonomian di Indonesia khususnya pada tahun 2020 tetap mengalami pertumbuhan bahkan sangat pesat khususnya pada ekonomi digital yang tumbuh 11% daripada tahun sebelumnya. Angka ini merupakan yang tertinggi dibanding negara tetangga yaitu Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam.

Walaupun secara nilai ekonomi digital per kapita masih di pinpim oleh Singapura, Malaysia, Thailand, dan Indonesia berada di urutan keempat. Namun, urutan ini masih dapat berubah mengingat terjadinya pergeseran pola konsumsi masyarakat selama masa new normal yang tadinya melaksanakan semuanya secara konvesional tetapi akibat pandemi harus turut beradaptasi menggunakan e-commerce.

Pertumbuhan sektor e-commerce Indonesia bahkan di prediksi melampaui angka US$ 130 milliar pada tahun 2025. Ini menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara dengan kekuatan ekonomi digital terbesar di dunia. Bahkan berdasarkan laporan yang dirilis oleh Temasek, Google, dan Bain&Co pada tahun 2019, diperkirakan tingkat pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia mencapai 49% per tahun.

Selain itu, potensi ekonomi digital di Indonesia masih dapat dikembangkan mengingat dari sisi demografi, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2020, dari sebanyak 270,2 juta penduduk Indonesia, sebanyak 163 juta orang berada direntang usia 15-64 tahun. Dimana penetrasi internet berada di angka 71% dan pengguna media sosial sebesar 59%.

Momentum pertumbuhan ekonomi digital di masa covid-19 ini khususnya investasi digital di Indonesia yang terjadi saat ini merupakan momentum berharga dan harus di kembangkan khususnya para generasi muda terlebih generasi milenial yang merupakan kelompok usia tertinggi. Selain itu, generasi milenial  juga lekat terhadap teknologi dan atensi pemerintah dalam memberdayakan kaum milenial untuk tertarik melakukan investasi. Hal ini dibutkikan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) secara rutin melakukan sosialisasi dan edukasi kepada kaum milenial serta berkerja sama dengan univesitas di seluruh Indonesia dengan adanya galeri investasi.

Tak ayal jumlah investor muda yang berasal dari kalangan generasi milenial terjadi peningkatan yang signifikan. Dimana berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2016 jumlah investor sebanyak 79.000 menjadi 222.000 investor pada tahun 2019. Jumlah investor pasar modal di Indonesia terus mengalami peningkatan selama masa pandemi covid-19, berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jumlah investor hingga Juli 2021 mencapai 5,82 Juta. Bahkan, berdasarkan data dari The Indonesia Capital Market Institute (TICMI) 61,76% dari 169 responden kaum milenial telah melakukan pengelolaan keuangan dengan investasi.

Melihat  kondisi ini merupakan peluang terbaik dalam melaksanakan percepatan transformasi ekonomi dan digital khususnya mencapai Indonesia sebagai negara maju. Oleh karena itu, pemerintah melakukan berbagai transformasi ekonomi serta mendorong reformasi struktural di Indonesia. Melalui reformasi regulasi dengan menghadirkan omnibus law UU Cipta Kerja. Dengan hadirnya UU Cipta Kerja ini diharapkan memberikan manfaat yang optimal dan maksimal dengan tetap memperhatikan keseimbangan kepentingan dari pelaku usaha dalam mendorong pengembangan kegiatan usaha untuk mempertahakan lapangan kerja yang ada bahkan untuk membuka lapangan kerja yang baru.

Selain itu, dengan hadirnya UU Cipta Kerja diyakini mampu mendorong peningkatan investasi sebesar 6,6-7% untuk membangun usaha baru atau mengembangkan usaha eksitensi yang pada akhirnya dapat mengakomodir pengangguran di Indonesia untuk memperoleh lapangan perkerjaan.

Namun, reformasi regulasi dengan menghadirkan UU Cipta Kerja ini tidaklah cukup apalagi setelah dampak pandemi covid-19 dibutuhkan pertumbuhan eksponensial. Salah satu caranya yaitu pengembangan sumber daya manusia khususnya kaum milenial sebagai digital talent, pelaku usaha, sekaligus sebagai potensi pasar dalam negeri, menguatkan ekosistem start-up untuk mendukung digital entrepreneur, dan meningkatkan konektivitas sebagai backbone ekonomi digital khususnya investasi yang memberikan multipler effect.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

45 Points
Upvote Downvote

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *