Bahlil Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga BBM Bersubsidi
Pajak.com, Jakarta – Pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan tidak akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di tengah dinamika geopolitik global, sebagai langkah menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas energi nasional.
Bahlil menegaskan bahwa kebijakan ini diambil atas arahan Presiden Prabowo Subianto dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat, khususnya kelompok rentan. Pemerintah juga memastikan ketersediaan energi nasional tetap dalam kondisi aman.
“Sekalipun kita tahu semua bahwa ketegangan geopolitik yang belum kita tahu kapan selesai, dan beberapa negara lain telah melakukan berbagai macam kebijakan dalam rangka efisiensi di negaranya, kita bersyukur kepada Allah SWT atas petunjuk dan arahan Bapak Presiden, cadangan BBM kita semuanya di atas standar minimal nasional,” kata Bahlil pada Konferensi Pers Transformasi Budaya Kerja Nasional & Kebijakan Energi di Seoul, Korea Selatan, dikutip Pajak.com pada Rabu (1/4/2026).
Selain menjaga stok BBM, pemerintah juga memastikan cadangan Liquefied Petroleum Gas (LPG) tetap berada di atas standar nasional. Langkah ini menjadi bagian dari strategi menjaga ketahanan energi nasional agar tetap stabil di tengah tekanan global.
Di sisi lain, implementasi program mandatori Biodiesel 50 persen (B50) juga diproyeksikan memperkuat ketahanan energi dalam negeri. Program ini mengombinasikan 50 persen biodiesel berbasis minyak sawit dengan 50 persen solar, yang diperkirakan mampu menciptakan surplus stok gasoil nasional.
Pemerintah juga tengah mempercepat kajian kebijakan energi guna merespons pergerakan harga energi dunia yang dinamis, khususnya di sektor minyak dan gas bumi (migas). Namun demikian, setiap kebijakan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Presiden selalu memperhatikan bahwa kepentingan rakyat dibawa, terutama kepada saudara-saudara kita yang kurang mampu ini harus mendapat atensi lebih dalam rangka bagaimana membuat kebijakan agar semuanya bisa berjalan dengan baik,” ujar Bahlil.
Dalam konteks harga, pemerintah secara tegas memutuskan tidak ada penyesuaian untuk BBM subsidi. Artinya, harga Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) tetap atau flat seperti saat ini.
“Pemerintah, atas arahan Bapak Presiden, dan hasil rapat, penyesuaian harga untuk BBM subsidi tidak ada penyesuaian naik ataupun turun. Artinya flat (tetap), masih memakai harga sekarang. Untuk BBM yang nonsubsidi, sampai dengan hari ini kami dengan tim Pertamina maupun dengan SPBU swasta lain, sedang melakukan pembahasan sampai waktu selesai,” terangnya.
Sementara itu, untuk BBM nonsubsidi, pemerintah masih melakukan pembahasan bersama badan usaha, termasuk Pertamina dan SPBU swasta, untuk menentukan kebijakan yang tepat sesuai kondisi pasar.
Bahlil juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga stabilitas energi dengan menggunakan BBM secara bijak. Menurutnya, upaya menjaga ketahanan energi tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah semata.
“Stabilitas ini tidak bisa dijaga sendiri okeh pemerintah. Perlu dukungan dan kerja sama seluruh masyarakat dengan menggunakan BBM secara bijak. Kita ikut menjaga ketersediaan energi tetap aman dan merata untuk semua,” jelas Bahlil.
Sebagai bagian dari upaya pengendalian konsumsi, pemerintah juga menerapkan pembatasan pembelian BBM subsidi. Untuk JBKP seperti Pertalite, pembelian dibatasi maksimal 50 liter per hari per kendaraan. Ketentuan serupa juga berlaku untuk JBT seperti solar subsidi bagi kendaraan pribadi, sementara untuk kendaraan umum tidak mengalami perubahan.

Comments