in ,

Target Penerimaan Perpajakan Resmi Naik Jadi Rp 1.783 T

“Indonesia menghadapi masalah, tetapi tetap relatif lebih baik. Kalau negara lain menghadapi krisis dan tidak punya uang dengan kebutuhan banyak, kita paling tidak punya tambahan Rp 420,1 triliun. Tapi persoalannya adalah mengalokasikan tambahan pendapatan ini untuk tujuan melindungi rakyat, melindungi ekonomi, dan melindungi APBN. Karena tiga-tiganya penting dan tidak boleh dipilih salah satunya. Sehingga dalam situasi global yang begitu masih sangat dinamis ini juga memberikan sinyal komitmen pemerintah bahwa konsolidasi APBN tetap akan kita jaga secara disiplin,” jelas Sri Mulyani, di Gedung DPR, yang juga disiarkan secara virtual (19/5).

Di sisi lain, pemerintah dan DPR sepakat menambah belanja negara mencapai Rp 3.106,4 triliun, naik dari rencana awal sebesar Rp 2.714,2 triliun. Dengan perincian belanja pemerintah pusat bertambah Rp 357,1 triliun menjadi Rp 2.301,6 triliun.

Baca Juga  DJP Gandeng OJK dan BEI, Dorong Wajib Pajak Badan IPO

“Penambahan akan dilakukan pada belanja Kementerian/Lembaga (K/L) yang naik dari Rp 945,8 triliun menjadi Rp 948,8 triliun, sedangkan belanja non-K/L melonjak dari Rp 998,0 triliun menjadi Rp 1.532,9 triliun. Belanja non-K/L, terdapat pos belanja subsidi, kompensasi BBM (bahan bakar minyak) dan listrik, penyesuaian anggaran pendidikan, dan penebalan program perlindungan sosial,” urai Sri Mulyani.

Adapun subsidi energi naik dari Rp 134 triliun menjadi Rp 208,9 triliun. Kompensasi harga BBM dan tarif listrik naik dari Rp 18,5 triliun menjadi Rp 293,5 triliun. Sri Mulyani menegaskan, kenaikan anggaran untuk subsidi dan kompensasi energi itu dilakukan dengan pertimbangan kenaikan harga minyak mentah dunia yang melonjak terutama karena operasi militer khusus Rusia ke Ukraina. Pemerintah juga membuat penebalan program Perlindungan Sosial dengan mengalokasikan dana senilai Rp 18,6 triliun.

Baca Juga  Pemerintah Dorong Pemanfaatan “Tax Holiday” di KEK Kendal

“Anggaran Perlindungan Sosial akan diberikan diberikan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk 20,65 juta penerima manfaat, termasuk juga untuk para pelaku usaha dalam bentuk Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Pemerintah juga mengalokasikan dana untuk BLT minyak goreng sebesar Rp 7,5 triliun,” urai Sri Mulyani.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *