in ,

CORE Optimistis Target Penerimaan Pajak 2022 Tercapai

Penerimaan Pajak 2022 Tercapai
FOTO: IST

CORE Optimistis Target Penerimaan Pajak 2022 Tercapai

Pajak.com, JakartaCenter of Reform on Economics (CORE) Indonesia optimistis target penerimaan pajak 2022 sebesar Rp 1.485 triliun dapat tercapai. Sebab penerimaan pajak hingga 31 Agustus 2022 tercatat sebesar Rp 1.171,8 triliun atau telah mencapai 78,9 persen. Beberapa Kantor Pelayanan Pajak (KPP) pun telah mencapai target penerimaan 100 persen

“Kalau membandingkan realisasi penerimaan pajak di tahun ini dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya memang sangat terasa kenaikan ataupun signifikansi dari kinerja pajak itu sendiri. Biasanya pada bulan Juli atau Agustus realisasi pajak terhadap total pagu baru di kisaran 50-60 persen, ini terjadi di setidaknya 2021 dan 2020. Tentu dengan kinerja pajak yang sudah mencapai 78 persen ini berpotensi mendorong penerimaan pajak akan relatif lebih tinggi jika dibandingkan dengan pencapaian tahun lalu,” ungkap peneliti CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet, kepada Pajak.com, (29/9).

Ia menilai, terlihat proses pemulihan ekonomi berkontribusi positif terhadap penerimaan pajak secara keseluruhan. Misalnya, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri pada Juli bertumbuh mencapai 70 persen dan sebesar 42,2 persen pada Agustus 2022. Meski mengalami penurunan, pertumbuhan itu jauh lebih baik bila dibandingkan kinerja kinerja PPN dalam negeri pada periode yang sama di tahun 2021.

Baca Juga  Sri Mulyani Apresiasi Wajib Pajak yang Telah Lapor SPT

“Penerimaan PPN dalam negeri juga berkontribusi 21,4 persen dari total penerimaan pajak hingga Agustus 2022. Pertumbuhan PPN dalam negeri jauh lebih baik jika dibandingkan pertumbuhan sebelumnya. Hal ini juga diikuti dengan pertumbuhan penerimaan PPN impor yang pada bulan Juli pertumbuhannya secara akumulatif itu mencapai 56 persen. Pertumbuhan sektor PPN impor ini menunjukkan geliat permintaan barang untuk konsumsi maupun bahan baku industri di dalam negeri mengalami peningkatan seiring dengan proses pemulihan ekonomi,” jelas Yusuf.

Kendati demikian, CORE Indonesia memandang, pemerintah masih memiliki pekerjaan rumah dari sisi belanja. Sampai dengan 31 Agustus 2022, APBN telah membelanjakan Rp 1.657 triliun atau 53,3 persen dari pagu. Secara rinci, jumlah realisasi belanja Kementerian/Lembaga (K/L) mencapai Rp 575,8 triliun atau 60,9 persen.

Baca Juga  DPR Apresiasi Kanwil DJP Riau atas Penerimaan Pajak Rp 23,16 T

Belanja ini dimanfaatkan untuk penyaluran berbagai bantuan sosial dan program pemulihan ekonomi nasional ke masyarakat, pengadaan peralatan/mesin, jalan, jaringan, irigrasi; belanja pegawai termasuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13; dan kegiatan operasional K/L. Selanjutnya, belanja non-K/L terealisasi sebesar Rp 602,3 triliun atau 44,4 persen.

Realisasi diarahkan untuk penyaluran subsidi, kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan listrik, dan sebagainya. Sementara itu, transfer ke daerah sebesar Rp 478,9 triliun atau 59,5 persen.

“Sisi penerimaan sudah relatif baik, apalagi kalau KPP besar sudah 100 persen realisasinya, peluang keseluruhan untuk mencapai 100 persen semakin besar. Sekarang tinggal bagaimana memanfaatkan momentum kinerja ataupun pertumbuhan penerimaan yang positif ke kinerja belanja yang lebih baik terutama di sisi akhir tahun 2022 ini,” ungkap Yusuf.

Sementara itu, beberapa KPP unit vertikal DJP telah mencapai target penerimaan, antara lain KPP Pratama Serpong, KPP Pratama Pondok Aren, dan KPP Pratama Meulaboh.  Kepada Pajak.com, Kepala KPP Pratama Serpong Muktia Agus menyebut, hingga 28 September 2022, penerimaan telah mencapai Rp 2.520.295.218.831 atau 101,88 persen dari target penerimaan KPP Rp 2.473.834.007.000. Sektor yang paling dominan di KPP Pratama Serpong, diantaranya sektor perdagangan besar dan eceran dengan kontribusi sebesar 34,55 persen.

Baca Juga  Pemkab Tangerang Pasang Stiker bagi Restoran Penunggak Pajak

“Strategi yang kita lakukan mulai dari memberikan layanan yang prima sampai penyisiran sektor yang bertumbuh di tahun pemulihan, dari penyisiran itu ditentukan sektor prioritas untuk diawasi. KPP Pratama Serpong juga mampu mengoptimalkan potensi penerimaan pajak dari Wajib Pajak yang sengaja menahan pembayaran pajaknya. Sebab di lapangan kita menemukan, pajak yang seharusnya disetorkan justru diputar untuk bisnisnya,” ungkap Muktia.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *