in ,

Target Penerimaan Perpajakan Resmi Naik Jadi Rp 1.783 T

Selain itu, akibat penambahan belanja, pemerintah harus melakukan penyesuaian anggaran pendidikan. Hal ini sesuai mandat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, yang mengamanatkan 20 persen belanja negara untuk pendidikan. Dengan demikian, anggaran pendidikan bertambah dari Rp 19 triliun menjadi Rp 43 triliun.

“Jadi, kita gunakan tambahan pendapatan negara Rp 420,1 triliun untuk subsidi BBM, listrik, sebagian besar mandatory spending anggaran pendidikan bertambah serta dana bagi hasil juga naik” tambah Sri Mulyani.

Kemudian, penambahan pendapatan negara turut menaikkan dana yang dibagihasilkan kepada daerah. Oleh karena itu, anggaran transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) akan naik dari Rp 769,6 triliun menjadi Rp 804,8 triliun.

Baca Juga  Tahapan Pengajuan Permohonan Penetapan Keasalan Barang Sebelum Impor

“Dengan adanya tambahan pendapatan negara, maka outlook defisit anggaran tahun ini juga akan menurun sebesar Rp 27,8 triliun. Saya minta untuk diturunkan defisit kita, dari Rp 868 triliun ke Rp 840 triliun. Sedikit sekali, hanya Rp 27,8 triliun. Kalau kita mau ambisius fiskalnya, bisa, tapi berarti yang lain lebih kurang,” kata Sri Mulyani.

Ditulis oleh

Baca Juga  Ketua MPR Ingatkan Wajib Pajak Segera Lapor SPT

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *