in ,

Target Penerimaan Perpajakan 2023 Dirancang Hati-hati

Target Penerimaan Perpajakan 2023
FOTO: IST

Target Penerimaan Perpajakan 2023 Dirancang Hati-hati

Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan, target penerimaan perpajakan 2023 akan dirancang dengan hati-hati dan dengan tingkat kewaspadaan yang tinggi karena karena risiko resesi global yang meningkat.

Pemerintah memproyeksi, penerimaan perpajakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara APBN 2023 dipatok sebesar Rp 2.016,9 triliun atau tumbuh 4,8 persen dibandingkan dengan outlook 2022 sebesar Rp 1.924,9 triliun.

“Tahun 2023 dunia masih dibayangi kekhawatiran resesi global, serta tingkat harga komoditas yang menciptakan windfall revenue atau penerimaan yang berlebih dari penerimaan pajak yang kemungkinan akan mengalami penyesuaian pada 2023. Maka kami perkirakan untuk penerimaan pajak dengan windfall yang lebih soft adalah di Rp 1.715 triliun atau naik 6,7 persen. Dari sisi penerimaan kepabeanan dan cukai tahun 2023, kami memperkirakan sebesar Rp 301,8 triliun atau turun dari outlook tahun 2022 Rp 316,8 triliun. Hal ini juga dikarenakan aspek komoditas yang diperkirakan hanya akan menyumbang Rp 9 triliun,” ungkap Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), di Gedung DPR Jakarta, yang juga disiarkan secara virtual, (30/8).

Ia menekankan, penerimaan perpajakan memiliki dua fungsi utama, yakni sebagai penerimaan negara sekaligus menjadi instrumen kebijakan yang menciptakan keseimbangan dalam perekonomian.

Baca Juga  Peran Pajak Dalam Menyukseskan SDGs 8

Maka dari itu, pemerintah akan meneruskan langkah Reformasi Perpajakan Jilid III, diantaranya dengan mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), serta perbaikan dan penyederhanaan layanan pembayaran pajak.

“Semua diupayakan untuk terus menjaga kesinambungan pemerimaan pajak negara. Instrumen perpajakan juga harus terus digunakan sebagai insentif di dalam mendorong pertumbuhan dan investasi,” jelas Sri Mulyani.

Selain itu, ia mengatakan, dari sisi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pemerintah sepandangan dengan Fraksi Gerindra, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Partai Amanat Nasional (PAN), bahwa penetapan target Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP perlu didukung. Adapun target PNBP tahun 2023 dipatok sebesar Rp 426,3 triliun.

“Dukungan yang akan dilakukan pemerintah yaitu dengan menjalankan berbagai kebijakan strategis yang dapat mengoptimalkan peran PNBP. Pengelola PNBP terus diupayakan semakin baik, terutama dari sisi perbaikan pemanfaatan sumber daya alam dengan pendekatan peningkatan nilai tambah dan kelestarian lingkungan di tengah fluktuasi harga komoditas,” kata Sri Mulyani.

Selanjutnya, pemerintah akan berupaya melakukan peningkatan inovasi dan kualitas layanan yang menghasilkan PNBP kementerian, lembaga, dan Badan Layanan Umum (BLU).  Semua terus diprioritaskan dan diperbaiki dengan cara memperbaiki regulasi, administrasi, dan sinergi antarlembaga.

Baca Juga  Daftar Surat dari DJP yang dapat Diajukan Permohonan Pembetulan

“Akhirnya, penerimaan negara pada 2023 diharapkan tetap optimal dalam mendukung konsolidasi fiskal. Hal itu, menurutnya sejalan dengan penguatan dan pemulihan prospek perekonomian domestik yang semakin baik. Juga sebagai hasil dari efektivitas implementasi Undang-Undang HPP,” tambah Sri Mulyani.

Secara makro, pemerintah optimistis pemulihan terus belanjut di 2023, bahkan hingga kuartal II-2022 pertumbuhan ekonomi telah mencapai 5,44 persen. Tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia ini termasuk yang tertinggi di G20 dan ASEAN.

“Inflasi di Indonesia juga dikatakan masih berada di tingkat moderat 4,94 persen pada bulan Juli 2022. Kinerja pertumbuhan dan inflasi hingga Semester-I 2022 ini memberikan landasan optimisme. Namun, kita tetap menjaga kewaspadaan tinggi karena awan tebal dan gelap dalam bentuk inflasi, kenaikan suku bunga, pengetatan likuiditas, dan pelemahan ekonomi di negara-negara maju, serta ketegangan geopolitik bahkan mulai melanda perekonomian di Eropa, Amerika Serikat, dan RRT (Republik Rakyat Tiongkok),” jelas Sri Mulyani.

Maka, di lain sisi, beragam faktor penyebab ketidakpastian ekonomi ini dapat menimbulkan rambatan negatif ke seluruh dunia dalam bentuk krisis pangan dan energi akibat disrupsi rantai pasok serta kenaikan harga pangan dan energi dunia. Selain itu, kenaikan suku bunga juga menyebabkan gejolak di pasar uang dan arus modal ke luar dari negara-negara berkembang.

Baca Juga  Ketahui Ketentuan Kedaluwarsa Penagihan Pajak

“Ini berpotensi melemahkan nilai tukar dan memaksa suku bunga disesuaikan ke atas. Dampak rambatan global ini dapat mengancam perekonomiam Indonesia dalam bentuk tekanan harga atau inflasi, pelemahan permintaan, dan juga pelemahan pertumbuhan ekonomi. Dengan begitu, APBN 2023 akan kembali dihadapkan pada tantangan dan tugas berat sebagai shock absorber bagi masyarakat, ekonomi, dan negara. Konsolidasi fiskal untuk memulihkan dan menjaga kesehatan APBN itu sendiri harus terus dijaga dan dilaksanakan,” jelas Sri Mulyani.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *