in ,

Sinergi Dengan Pemda Target Kanwil DJP Jatim III Tercapai

Sinergi Dengan Pemda Target Kanwil DJP Jatim III Tercapai
FOTO : IST

Pajak.com, Jawa TimurKantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur III (Kanwil DJP Jatim III) bersinergi dengan Pemda mencapai target penerimaan pajak dan pendapatan asli daerah (PAD) melalui program pengawasan berbasis kewilayahan. Hal itu diungkapkan Kepala Kanwil DJP Jatim III Agustin Vita Avantin, kepada Pajak.com, melalui telepon, pada Jumat siang (5/3).

Vita mengatakan, sinergi yang dibina untuk mengoptimalkan penerimaan dari Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 4 ayat 2 (PPh final); Pasal 21; Pasal 23 (pajak yang terdiri dari dividen, bunga, royalti, dan sejenisnya). Optimalisasi dilakukan melalui penggali potensi atas pengalihan tanah dan bangunan atau pajak daerah dari hotel, restoran, dan cafe.

“Intinya kami akan meningkatkan kerja sama untuk pengawasan Wajib Pajak berbasis kewilayahan. Kami akan memetakan kegiatan ekonomi Wajib Pajak dengan kerja sama melalui perangkat desa—Babinsa (Bintara Pembina Desa) dan lainnya, untuk meningkatkan penerimaan pajak,” kata Vita.

Baca Juga  Kanwil DJP Banten Sita Aset Penunggak Pajak Bernilai Rp 43 Miliar

Mantan Kepala Kanwil DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo Dan Maluku Utara ini  juga mengatakan, kanwil bersama pemda akan melakukan (cross check) data untuk saling membina, mengawasi, dan menguji kepatuhan Wajib Pajak (WP).

“Kami saling bertukar data, namun dalam koridor, ya. Artinya data Wajib Pajak tidak akan kami berikan—tetap kita jaga kerahasiaannya. Kami saling bahu membahu dalam menggali potensi, mencari informasi dan data denga mengedepankan asas self assessment. Artinya Wajib Pajak berkewajiban melaporkan, membayar, dan menghitung pajaknya dengan benar dan tepat waktu,” kata Vita.

Sebagai informasi, Kanwil DJP Jatim III melaksanakan koordinasi dan bimbingan atas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Malang; dan KPP Pratama Kediri, Malang Selatan, Malang Utara, Batu, Pasuruan, Probolinggo, Jember, Banyuwangi, Tulungagung, Blitar, Kepanjen, Pare, Situbondo, Singosari.

Baca Juga  Nilai Impor Indonesia Naik 16,54 Persen jadi 21,94 Miliar Dollar AS per Oktober 2024

“Semua KPP sudah melaksanakan kerja sama sinergi dan koordinasi yang bagus dengan pemda,” tambah Vita.

Kanwil DJP Jatim III membuka jalan sinergi bersama Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Kemudian KPP meneruskan bersama bupati di wilayah kerjanya masing-masing.

Berkat sinergi itu, Kanwil DJP Jatim III mampu meraih target penerimaan pajak 102 persen atau Rp 27,502. KPP dengan target 100 persen, yaitu KPP Madya Malang; KPP Pratama Malang Selatan, Kepanjen, Singosari, Pasuruan, Probolinggo, Jember, Situbondo, Kediri, dan Pare.

Di tahun 2021 Kanwil DJP Jatim III ditargetkan menghimpun penerimaan pajak sebesar Rp 31,63 triliun atau naik 15 persen dibandingkan realisasi tahun 2020.

“Strategi yang dipakai masih sama, menguatkan sinergi dengan pemda. Kami juga melakukan pengawasan WP strategis dan kewilayahan. Peningkatan pelayanan, pengawasan, penegakan hukum bagi WP. Intinya kita ingin bahu-membahu memaksimalkan penerimaan. Karena pajak itu penting. Pajak sudah dirasakan manfaatnya bagi masyarakat. Salah satunya untuk kesehatan—beli vaksin agar kita semua terbebas dari Covid-19 ini,” kata Vita.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *