in ,

Strategi Kemendag Untuk Peningkatan Ekspor

Strategi Kemendag Untuk Peningkatan Ekspor
FOTO : IST

Pajak.com, Jakarta – Ekspor merupakan salah satu komponen penting dalam Produk Domestik Bruto (PDB) yang dapat mendorong pemulihan ekonomi nasional. Melihat hal tersebut, Kementerian Perdagangan (Kemendag) berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan ekspor melalui lima strategi yang sudah di tetapkan.

“Kelima strategi Kemendag tersebut yaitu memelihara pasar ekspor dan produk utama, fokus kepada Usaha Kecil dan Menengah (UKM) berorientasi ekspor, melakukan penetrasi pasar nontradisional, memanfaatkan perjanjian dagang, serta melakukan reformasi regulasi khususnya turunan Undang-Undang Cipta Kerja (UU CK),” ungkap Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kasan dalam keterangan tertulis.

Kasan menambahkan, produk utama dan pasar utama untuk peningkatan ekspor Indonesia harus terus dijaga karena memiliki kontribusi yang cukup besar. Dari 10 negara utama tujuan ekspor memberikan kontribusi sebesar 70 persen dari total ekspor Indonesia. Sementara dari 10 produk ekspor utama Indonesia, memberikan kontribusi sebesar 60 persen dari total produk ekspor Indonesia.

Baca Juga  PropertyGuru Indonesia Property Awards 2024 Perkenalkan Kategori Baru 

“Selain Asia, Afrika menjadi salah satu penyumbang komoditas primer yang harganya akan tinggi. Artinya, akan ada persaingan untuk mendapatkan komoditas primer di kawasan Asia dan Afrika sebagai bahan baku untuk diproduksi menjadi barang jadi oleh negara-negara emerging market,” tambahnya. Tidak hanya itu saja, dengan memanfaatkan perjanjian dagang yang sudah dimiliki Indonesia, kota-kota besar di kawasan Asia-Afrika akan berkontribusi besar untuk masuknya produk-produk dari negara lain, termasuk Indonesia.

Selain itu, untuk UKM berorientasi ekspor, Kemendag memiliki program 1.500 UKM ekspor. Pada 2020, berdasarkan data Kemendag, UKM ekspor Indonesia mencapai 83 persen atau sekitar 12 ribu dari eksportir nasional. Namun, kontribusinya hanya 4 persen dari total ekspor nasional. UKM tersebut sebagian besar berada di pulau Jawa.

Baca Juga  THR Tak Dibayarkan Perusahaan, Begini Cara Melaporkannya ke Kemenaker

“Dalam program mencetak 1.500 UKM ekspor, yang menjadi target di antaranya UKM yang telah mempunyai produk namun belum melakukan ekspor, UKM pemula dengan mendorong minat terutama anak muda, serta UKM yang sedang mengembangkan produk maupun pasar ekspor,” jelasnya.

Sedangkan untuk perwakilan perdagangan, Kasan memberikan arahan agar dapat beradaptasi dengan situasi dan kebijakan perdagangan dengan negara akreditasi agar dapat diantisipasi. “Diharapkan perwakilan perdagangan tetap melaksanakan tugasnya di luar negeri, namun tetap harus menyesuaikan dengan negara akreditasi masing-masing,” pungkasnya.

Ditulis oleh

Baca Juga  Klarifikasi Kemenkeu Soal Aturan Barang Bawaan ke Luar Negeri

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *