in ,

Samsat Information Center Jabar Layani WP 24 Jam

Samsat Information Center Jabar
FOTO: Bapenda Jabar 

Samsat Information Center Jabar Layani WP 24 Jam

Pajak.com, Jawa Barat – Wajib Pajak di Jawa Barat (Jabar) bisa mendapatkan layanan informasi selama 24 jam melalui Samsat Information Center (SIM-C) Jabar. Layanan yang dikembangkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar ini merupakan fasilitas untuk Wajib Pajak yang memerlukan informasi mengenai pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (samsat) melalui call center 150-410 maupun melalui WhatsApp 0811-2230-1818.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar Dedi Taufik menjelaskan, SIM-C ini merupakan salah satu implementasi dari instruksi gubernur supaya layanan publik terus dilakukan secara maksimal. Digitalisasi layanan publik diyakini akan meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak yang bermuara pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Adapun target PAD Jabar di tahun 2023 adalah sebesar Rp 34,39 triliun, sedangkan realisasi PAD di tahun 2022 senilai Rp 32,7 triliun atau telah melampaui target.

Baca Juga  IKAPRAMA dan IKPI Jaksel Gelar Bimtek Persiapan Hingga Tahapan Pelaporan SPT Badan

“Jadi inilah inovasi yang kami lakukan sesuai dengan instruksi gubernur soal layanan kepada publik harus maksimal, mempermudah penyampaian informasi melalui pemanfaatan memanfaatkan teknologi digital,” kata Dedi dalam keterangan tertulis, dikutip Pajak.com(29/9).

Ia menjelaskan, layanan SIM-C ini merupakan bagian dari integrasi layanan informasi Pemprov Jabar yang berisi konsultasi pajak, pengaduan, penelusuran hingga penagihan. Selain itu, Wajib Pajak juga bisa mengetahui program strategis dan implementasi kebijakan, promo, termasuk informasi mengenai lokasi dan jadwal Samsat Keliling

“Transformasi digital layanan publik ini pun menjadi bagian penting Bapenda Jabar dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah, setelah sebelumnya kami sudah membuat layanan pembayaran pajak on-line melalui New Sambara (Samsat Mobile Jawa Barat),” ungkap Dedi.

Baca Juga  Jelang Lebaran, DJP Imbau Wajib Pajak Tidak Berikan Parsel

Ia menambahkan, New Sambara telah diintegrasikan ke dalam aplikasi Jabar super-apps bernama Sapawarga. Adapun Sapawarga merupakan aplikasi layanan publik terintegrasi untuk memudahkan masyarakat Jabar mengakses ragam layanan publik di Jabar secara digital dengan lebih cepat.

“Kami mengapresiasi semua pemerintah daerah, lembaga terkait yang terlibat aktif, khususnya para Wajib Pajak yang berkontribusi secara langsung dalam pembangunan Jawa Barat. Kerja sama dan dukungan pemerintah kabupaten kota dalam pengelolaan pajak Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak,” kata Dedi.

Pada kesempatan berbeda, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, SIM-C yang ada di dalam ekosistem super-apps Sapawarga merupakan inovasi bersejarah dalam mentransformasi digitalisasi pelayanan publik. Pemprov Jabar percaya, pelayanan yang cepat akan meningkatkan kesadaran masyarakat.

Baca Juga  Staf Ahli Menkeu Ungkap Perubahan Proses Bisnis Perpajakan pada “Core Tax”

“Ini adalah peristiwa bersejarah, kami membuat super-apps, semua aplikasi semua urusan di tahap berikutnya akan berkumpul jadi satu. Per hari ini urusan perpajakan, dimana kita bayar hanya empat langkah. Kita doakan dalam waktu dekat pengesahan tidak ke kantor polisi, sedang diusahakan,” ungkap Ridwan saat meluncurkan super-apps Sapawarga di Stadion Pakan Sari Kabupaten Bogor, (18/12/2022).

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *