in ,

Bapenda Jabar Luncurkan SIM-C

Bapenda Jabar Luncurkan SIM-C
FOTO: IST

Bapenda Jabar Luncurkan SIM-C

Pajak.com, Jakarta – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) terus berkomitmen untuk melakukan inovasi layanan berbasis digital kepada masyarakat Jabar. Bapenda Jabar luncurkan Samsat Information Center (SIM-C) yang ada di dalam ekosistem Jabar Super Apps Sapawarga yang diluncurkan oleh Gubernur Jabar, Ridwan Kamil di Stadion Pakan Sari Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu.

Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik mengungkapkan, layanan SIM-C dapat dimanfaatkan oleh publik, khususnya Wajib Pajak untuk mendapatkan informasi maupun aduan selama 24 jam melalui call center 150-410 atau melalui aplikasi WhatsApp 0811-2230-1818.

“Ini adalah inovasi Bapenda Jabar menerjemahkan amanat Pak Gubernur (Ridwan Kamil) soal layanan kepada publik harus maksimal, mempermudah penyampaian informasi melalui pemanfaatan memanfaatkan teknologi digital,” ungkapnya dalam keterangan resmi, dikutip Pajak.com pada Kamis (22/12).

Baca Juga  Proses Banding di Pengadilan Pajak setelah e-Tax Court Berlaku

Ia menambahkan, layanan tersebut merupakan bagian dari integrasi pelayanan informasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar yang memiliki berbagai manfaat.

“Ini juga bagian dari integrasi pelayanan informasi Pemprov Jabar yang berisi konsultasi pajak, pengaduan, penelusuran, penagihan, juga Wajib Pajak bisa mengetahui program strategis dan implementasi kebijakan, promo, termasuk informasi lokasi dan jadwal samsat keliling. Aksesnya bisa 24 jam,” tambahnya.

Selain fokus meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak, transformasi digital layanan publik ini juga menjadi bagian penting Bapenda Jabar untuk meningkatkan pendapatan daerah, setelah sebelumnya sudah membuat layanan pembayaran pajak on-line melalui New Sambara.

Lebih lanjut Dedi mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi semua pemerintah daerah, lembaga terkait yang terlibat aktif, khususnya para Wajib Pajak yang berkontribusi secara langsung dalam pembangunan Jabar.

“Kerja sama dan dukungan pemerintah kabupaten kota dalam pengelolaan pajak Pemprov Jabar telah meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak,” imbuhnya.

Baca Juga  Sri Mulyani: FMCBG di Brasil Dorong Implementasi 2 Pilar Perpajakan Internasional

Sebagai informasi, Jabar Super Apps bernama Sapawarga merupakan aplikasi layanan publik terintegrasi untuk memudahkan warga mengakses ragam layanan publik di Jabar secara digital dengan lebih cepat.

Penajaman aplikasi Sapawarga merupakan kolaborasi berbagai dinas, yakni Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar, Bapenda Jabar, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar, serta Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar.

Selain itu, Sapawarga juga terintegrasi dengan Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar (Pikobar) yang selama ini memberikan layanan untuk penanganan COVID-19. Lalu, layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui Samsat Mobile Jawa Barat (Sambara) sudah menjadi fitur di dalamnya untuk memudahkan masyarakat melakukan transaksi pembayaran PKB secara on-line.

Informasi lain Lowongan Pekerjaan (Si Juara) untuk dapatkan informasi terkait lowongan pekerjaan yang sesuai dengan minat dan kompetensi, dan Layanan COVID-19 (Pikobar) sebagai sumber informasi terkait kondisi pandemi, termasuk layanan informasi, jadwal vaksinasi, konsultasi dokter, hingga permohonan vitamin.

Baca Juga  Terbitkan Faktur Pajak Fiktif, Pemilik Perusahaan Pupuk Diserahkan ke Kejati Sumut 

Fitur lainnya bernama Agenda Jawa Barat yang menampilkan aktivitas perangkat daerah dan kegiatan yang dapat diikuti masyarakat umum, dan fitur Profil Jawa Barat bagi yang ingin berkenalan dengan Jabar melalui sejarah sampai sistem pemerintahannya.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *