Ini 12 Strategi Bapenda Jabar Atasi 5,4 Juta Penunggak PKB di 2025
Pajak.com, Bandung – Tim Pembina Samsat Jawa Barat telah merumuskan 12 strategi untuk menekan 5,4 juta penunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di provinsi tersebut. Pendekatan yang akan diterapkan mencakup sisi humanis dan ketegasan, seperti program relaksasi pajak (diskon) dan peningkatan kemudahan layanan pembayaran pajak.
Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat Dedi Taufik, Tim Pembina Samsat Jabar telah melakukan rapat koordinasi untuk membahas keseluruhan strategi ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pembayaran PKB di tahun 2025. Dedi mengungkapkan, dari 17,03 juta unit kendaraan bermotor yang tercatat sebagai potensi pajak di Jawa Barat, sekitar 5,4 juta di antaranya belum melakukan pembayaran.
“Ini tentu berkaitan dengan bagaimana meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Fokus kami dan Tim Pembina Samsat tentu agar angkanya bisa terus ditekan,” kata Dedi dalam keterangan resminya, dikutip Pajak.com, Senin (03/02).
Langkah-langkah strategis yang disiapkan antara lain penelusuran door to door untuk kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang (KTMDU), pelaksanaan operasi gabungan di seluruh kabupaten/kota, hingga penerapan Pasal 74 UU 22/2009 tentang penghapusan data kendaraan bermotor.
Tim juga meningkatkan digitalisasi layanan pembayaran PKB tahunan, termasuk penagihan melalui pesan WhatsApp blast, serta bekerja sama dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Lodaya untuk menindak kendaraan yang menunggak pajak.
Kolaborasi masif dengan berbagai pihak juga dilakukan hingga tingkat RT/RW, termasuk pendataan kendaraan milik Aparatur Sipil Negara dan kendaraan yang terkena tilang hasil tindak pidana melalui aplikasi ZONITA PAMOR dan SIDAKEP. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan penelusuran dan sosialisasi ketaatan membayar pajak bagi KTMDU yang bekerja sama dengan Babinkamtibmas. Dus, optimalisasi Payment Point Online Bank (PPOB) melalui BUMDes dan Koperasi.
Dedi menambahkan, selain pendekatan humanis, Bapenda juga akan melaksanakan penegakan hukum terhadap penunggak pajak melalui upaya terakhir, seperti pendataan kendaraan yang bermasalah atau rusak berat.
Kinerja Bapenda Jabar pada tahun 2024 berhasil melampaui target, dengan pendapatan daerah mencapai lebih dari Rp36 triliun. Dari jumlah tersebut, PKB memberikan kontribusi terbesar senilai Rp9,48 triliun. Namun, Dedi menekankan pentingnya upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat, karena pendapatan pajak ini berdampak langsung pada pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, dan pendidikan di Jawa Barat.
“Kami harus memastikan pendapatan yang dikelola bisa maksimal agar visi pembangunan yang diinginkan oleh Gubernur Jabar terpilih, Dedi Mulyadi, dapat terwujud,” ujar Dedi. Gubernur, menurutnya, sangat peduli terhadap peningkatan kualitas jalan, pembangunan ruang kelas, dan layanan kesehatan di seluruh Jawa Barat.
Di sisi lain, Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Ruminio Ardano menambahkan, kunci dari keberhasilan strategi ini terletak pada kepatuhan masyarakat membayar pajak dan kolaborasi erat antara berbagai elemen, termasuk pemprov, pemkot, pemkab, kepolisian, dan Jasa Raharja.
“Pendekatan proaktif kami hingga tingkat RT/RW diharapkan dapat menyadarkan masyarakat akan pentingnya membayar pajak, sambil terus mempermudah akses layanan,” ucap Ruminio.
Penegakan hukum, lanjutnya, akan menjadi upaya terakhir setelah pendekatan humanis dijalankan, karena kepolisian lebih menekankan pentingnya pendaftaran dan registrasi kendaraan untuk melindungi masyarakat.
Comments