in ,

Bapenda Kaltim Siapkan 11 Inovasi Pelayanan

Bapenda Kaltim Siapkan 11 Inovasi Pelayanan
FOTO: IST

Bapenda Kaltim Siapkan 11 Inovasi Pelayanan

Pajak.com, Samarinda – Pajak daerah kini menjadi sumber dana dominan dalam membiayai pembangunan daerah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Ismiati mengatakan, hingga tahun 2022 Bapenda Kaltim telah siapkan 11 inovasi pelayanan dalam menjaring sekaligus memudahkan masyarakat membayar PKB di Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) Kaltim.

“Dibantu teknologi, kini kini Samsat sudah benar-benar jadi One-stop Administration Services Office, yaitu sistem administrasi yang dibentuk untuk memperlancar dan mempercepat pelayanan kepentingan masyarakat yang kegiatannya diselenggarakan dalam satu gedung,” kata Ismiati melalui keterangan pers, dikutip Pajak.com, Selasa (25/10).

Inovasi-inovasi yang dikembangkan itu terdiri dari Samsat Penuh yang berada di 11 titik, membangun Samsat Pembantu sebanyak 28 unit, Samsat Payment Point, Samsat Corner, Samsat Keliling, Samsat Jelajah, Samsat Drive Thru, Samsat Terapung, Samsat Desa, E-Samsat, dan Samsat Delivery Pos (Sadelpos).

Selain itu, Bapenda kini juga punya kantor layanan hingga ke penjuru kecamatan-kecamatan di pedalaman Kaltim dan kecamatan di 7 kabupaten di Kaltim.

Baca Juga  Bayar PBB Tepat Waktu di Sukabumi, Berpeluang Umrah Gratis

“Inovasi Cetak Online Digital (Condi) Simpator Kaltim, bahkan masuk Inovasi terbaik Perangkat Daerah Kaltim dalam Kompetensi Penjaringan Peserta Inovasi dan Kreativitas Pelayanan Perangkat Daerah (Pepes Ikan Peda) tahun 2020,” ucapnya.

Bukan itu saja, masyarakat juga semakin dimudahkan melalui layanan dan informasi terkait PKB yang harus dibayar dan membayar, cukup melalui telepon seluler tanpa harus ke kantor Samsat atau ke bank. Pasalnya, Bapenda Kaltim telah meluncurkan E-Samsat Bhabinkamtibmas, E-Samsat LinkAja, E-Samsat Tokopedia, E-Samsat Pay Bankaltimtara.

Selain itu, ada juga Sistem Informasi pemberitahuan Masa Pajak Kendaraan Bermotor (SIMPAN JAJA), Jemput Pajak Online melalui operasional kendaraan kantor (JEMPOL OK), dan Pembuatan Aplikasi Pelaporan Elektronik Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor E-WAPU.

Bapenda, lanjutnya, juga telah bekerja sama dengan berbagai pihak dalam memudahkan masyarakat membayar PKB, antara lain dengan perbankan, yakni Bankaltimtara, BNI, Bank Mandiri, BCA, BTN, BRI Syariah.

Baca Juga  57 Wajib Pajak Patuh dan Berkontribusi Besar Terima Penghargaan dari Kanwil DJP Jaksus

“Selain itu, agar masyarakat mudah membayar PKB, Bapenda Kaltim juga bermitra dengan Kantor Pos Samarinda, Balikpapan, Bontang, Tenggarong, dan Tanjung Redeb,” sambungnya.

Ismiati memaparkan, komposisi APBD Kaltim dalam tiga tahun terakhir, 55 persen lebih, bahkan menuju ke 60 persen dibiayai daerah, tepatnya dari pajak dan retribusi daerah atau pendapatan asli daerah (PAD).

“Sedangkan, peran dana bagi hasil dari pemerintah pusat atau dana transfer tinggal 45–40 persen membiayai pembangunan di Kaltim terus mengecil. Dari itu kita terus mengembangkan berbagai inovasi agar masyarakat semakin mudah membayar pajak daerah, sebagai komponen terbesar menyumbang ke pendapatan daerah,” ucapnya.

Ia menambahkan, penyumbang terbesar PAD Kaltim setiap tahunnya terdiri dari tiga komponen pajak yaitu Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Pada tahun anggaran 2022, ketiganya ditargetkan mencapai Rp 5,2 triliun atau 95,51 persen dari total pendapatan pajak daerah sebesar Rp 5,4 triliun.

Baca Juga  Bulukumba Diganjar BI Atas Pembayaran Pajak Nontunai yang Melejit

Sementara itu, target pendapatan PBBKB Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 3 triliun. Ismiati menyebut, realisasi hingga pertengahan Agustus 2022 telah Rp 2,356 triliun atau 78,5 persen.

“Target PKB Rp 1,150 triliun sudah terealisasi Rp 709,240 miliar atau 61,7 persen; dan target BBNKB sebesar Rp 1,050 triliun sudah terealisasi 70,4 persen atau Rp 739,710 miliar,” pungkasnya.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *