in ,

Kanwil DJP Sulawesi Bidik Potensi Pajak Youtuber

Kanwil DJP Sulawesi Bidik Potensi Pajak Youtuber
FOTO: IST

Kanwil DJP Sulawesi Bidik Potensi Pajak Youtuber

Pajak.com, Sulawesi – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) bidik potensi pajak 11 youtuber. Upaya ini merupakan salah satu strategi Kanwil DJP Sulselbartra untuk meraih target penerimaan sebesar Rp 14,65 triliun di tahun 2022.

Sekilas mengulas, Kanwil DJP Sulselbartra merupakan unit vertikal DJP yang mengoordinasikan belasan Kantor Pelayanan Pajak (KPP), diantaranya KPP Madya Makassar, KPP Pratama Makassar Utara, KPP Pratama Pare-Pare, KPP Pratama Palopo, KPP Pratama Bulukumba, KPP Pratama Watampone, KPP Pratama Kendari, dan lain sebagainya.

“Data yang kita miliki, 11 youtuber itu memiliki penghasilan dari kisaran Rp 13 juta sampai Rp 348 juta per bulan. Ini tentunya sesuai analis data yang kita peroleh. Sebanyak 11 youtuber tersebut, empat diantaranya berada di Makassar. Secara umum 11 youtuber ini berasal dari Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara,” ungkap Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Arridel Mindra dalam acara Media Gathering, (25/10).

Baca Juga  Logika Baru Ekstensifikasi Perpajakan di Indonesia

Ia memastikan, Kanwil DJP Sulselbartra telah melakukan pelbagai tahapan penggalian potensi penerimaan pajak sesuai peraturan yang berlaku. Kanwil DJP Sulselbartra juga akan melakukan tindak lanjut, berupa penagihan maupun klarifikasi sesuai data analisis yang diperoleh. Secara umum, DJP telah menerima beragam data dan informasi keuangan secara otomatis dari Instansi, Lembaga, Asosiasi, dan Pihak lain (ILAP) di dalam negeri dan skema Automatic Exchange of Information (AEoI) dari luar negeri.

“Kalau ditanya berapa besaran pajak yang bisa dibebankan kepada para youtuber itu, kita tidak bisa secara otomatis memutuskan berapa yang harus dibayarkan setiap orang. Walaupun dalam pelaksanaan, kita terus cari data di lapangan, kemudian kita tuangkan. Secara spesifik atas potensi itu besarannya belum bisa disebutkan,” jelas Arridel.

Ia menyebutkan, target penerimaan pajak Kanwil Sulselbartra tahun 2022 sebesar Rp 14,65 triliun dengan realisasi hingga 21 Oktober 2022 mencapai Rp 13,56 triliun atau 93 persen. Menurut Arridel, capaian ini tumbuh cukup tinggi, yakni sebesar 36,10 persen di bandingkan dengan periode yang sama di tahun 2021.

Baca Juga  AHY Usul Pemberian Insentif Pajak untuk Pemilik Sertifikat Tanah

“Penerimaan kami berasal dari sektor-sektor penopang penerimaan yang mampu tumbuh setelah pandemi COVID-19, yaitu pertambangan, jasa kesehatan, pertanian, perdagangan besar, jasa keuangan, dan industri pengolahan,” ujarnya.

Capaian sebesar Rp 13,56 triliun itu berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp 7,70 triliun atau 84 persen dari target Rp 9,210 triliun; Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) terealisasi senilai Rp 5,53 triliun atau 111 persen dari target target Rp 5 triliun; Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 149 miliar atau 78  persen dari target Rp 91 miliar.

“Penerimaan Kanwil DJP Sulselbartra tumbuh 36,10 persen karenakan adanya geliat aktivitas ekonomi pada semua sektor usaha dari dampak berbagai kebijakan pemerintah untuk program pemulihan ekonomi nasional,” kata Arridel.

Sejak awal tahun 2022, Kanwil Sulselbarta memang sudah mulai membidik potensi penerimaan para naravlog. Potensi pajak diproyeksi mencapai Rp 935 juta yang berasal dari sekitar 20 youtuber.

“Sekitar 20 youtuber itu yang dianggap sudah layak dikenai pajak penghasilan. Jadi ada potensi pajak hampir Rp 1 miliar. Saat ini kami juga fokus memberikan pemahaman kepada para youtuber terkait pajak. Kanwil DJP Sulselbartra secara terbuka mengundang para youtuber yang ingin mengetahui mengenai bagaimana pajaknya, bisa menghubungi KPP dimana dia terdaftar,” ujar Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Sulselbartra Mochamad Syafrudin dalam konperensi pers Kinerja APBN Kinerja dan Fakta (KiTa) Regional Sulawesi Selatan, (13/1).

Baca Juga  Terbitkan Faktur Pajak Fiktif, Pemilik Perusahaan Pupuk Diserahkan ke Kejati Sumut 

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *