in ,

Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor di Aplikasi SAMBARA

Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor
FOTO: IST

Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor di Aplikasi SAMBARA

Pajak.com, Jakarta – Pemerintah daerah (pemda) terus melakukan beragam inovasi untuk memudahkan masyarakat menunaikan kewajiban perpajakannya. Salah satunya, Pemerintah Provinsi (Pemrov) Jawa Barat (Jabar) yang telah meluncurkan SAMBARA (Samsat Mobile Jawa Barat) sejak 2019 lalu.

Secara umum, SAMBARA merupakan sebuah aplikasi khusus untuk melayani pengecekan kendaraan bermotor masyarakat di wilayah Jabar. Apa saja layanan dari SAMBARA? Dan, bagaimana cara cek pajak kendaraan bermotor di aplikasi SAMBARA? Pajak.com akan mengulasnya berdasarkan sumber yang berasal dari situs resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemprov Jabar.

Apa saja layanan dalam aplikasi SAMBARA?

Layanan dalam aplikasi SAMBARA terdiri dari pengecekan pelat nomor, besaran pajak kendaraan, hingga pembayaran pajak kendaraan.

Apa manfaat menggunakan aplikasi SAMBARA?

1. Aplikasi ini dibuat untuk membantu dan mempermudah warga Jabar mengurus keperluan administrasi kendaraannya.
2. Aplikasi ini juga membuat lebih efektif karena mengurangi mobilitas warga Jabar mendatangi kantor samsat.
3. Mengetahui jadwal Samsat Keliling dan Samsat Gendong—yang merupakan salah salah satu program Pemprov Jabar.
4. Mengetahui lokasi pelayanan Samsat.
5. Informasi mengenai persyaratan pendaftaran samsat, mekanisme e-samsat.

Baca Juga  Strategi Penyelesaian Ragam Kasus Sengketa Kepabeanan di Pengadilan Pajak
Apa itu pajak kendaraan bermotor?

Salah satu manfaat SAMBARA adalah mengecek pajak kendaraan bermotor. Sebelum itu, apa itu pajak kendaraan bermotor?
Berdasarkan dalam Pasal 1 Angka 12 dan 13 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, pajak kendaraan bermotor adalah pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor. Pajak ini termasuk ke dalam jenis pajak provinsi yang merupakan bagian dari pajak daerah. Pajak kendaraan bermotor dikelola dengan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), yang dikelola oleh Bapenda, Kepolisian Daerah Republik Indonesia, dan PT Jasa Raharja (Persero).

Bagaimana cara mengecek pajak kendaraan bermotor di SAMBARA?
Untuk mengecek status pajak yang perlu dibayar di aplikasi SAMBARA, Anda cukup memasukkan nomor polisi (nopol) yang terdiri dari dua bagian, yakni empat digit nomor dan huruf. Dilansir dari situs resmi Bapenda Jabar, berikut detail cara menggunakannya:

Baca Juga  Peringati HUT Kota Malang, Bapenda Gelar Program Pemutihan Pajak
  1. Unduh aplikasi SAMBARA

    Langkah pertama unduh aplikasi SAMBARA di Playstore dan AppStore.

  2. Pilih menu ‘Info PKB’

    Pilih menu ‘Info PKB’ (Pajak Kendaraan Bermotor).

  3. Masukkan pelat nomor kendaraan.

    Selanjutnya masukkan pelat nomor kendaraan Anda.

  4. Klik ‘Cari’

    Klik ‘Cari’ dan akan tertera besaran pajak yang harus dibayarkan.

  5. Klik ‘Lanjut Daftar Online’.

    Lalu Klik ‘Lanjut Daftar Online’.

  6. Isi nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik kendaraan dan 5 digit terakhir nomor  rangka kendaraan

    Isi nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik kendaraan dan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan (nomor rangka bisa dilihat di lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan/STNK).

  7. Klik ‘Proses’

    Lalu klik ‘Proses’.

  8. Data kendaraan muncul

    Data kendaraan muncul, seperti merek, model, tahun, warna, nomor rangka, dan nomor mesin.

  9. Adapun info pajak kendaraan bermotor dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan rincian

    Adapun info pajak kendaraan bermotor dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dengan rincian:
    – Prosedur/tarif pajak kendaraan bermotor.
    – Denda pajak kendaraan bermotor.
    – Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
    – PNBP STNK.
    – PNBP Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
    – Total yang harus dibayarkan dilengkapi dengan tanggal pajak dan tanggal STNK serta keterangan lainnya.

Baca Juga  Kemenkeu Satu Jateng Asistensi UMKM Lapor SPT

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *