in ,

Realisasi Penerimaan Pajak Capai 52,7 Persen Juli 2021

Realisasi Penerimaan Pajak Capai 52,7 Persen per Juli 2021
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, penerimaan pajak hingga akhir Juli 2021 telah mencapai Rp 647,7 triliun atau setara dengan 52,7 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 sebesar Rp 1.229,6 triliun. Realisasi itu meningkat 7,6 persen dibanding periode yang sama di tahun 2020.

“Penerimaan netto mayoritas jenis pajak semuanya membaik, penerimaan pajak khususnya pajak penghasilan (PPh) 21 dan pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri membaik—mencerminkan aktivitas ekonomi yang mengalami perbaikan mulai dari Januari sampai dengan Juli 2021 dibandingkan pada 2020,” jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers virtual bertajuk APBN Kinerja dan Fakta (KiTa), pada (25/8).

Baca Juga  57 Wajib Pajak Terima Penghargaan dari Kanwil DJP Jaksus

Ia pun mengelaborasinya. Pertama, PPN dalam negeri tumbuh positif menjadi 12,5 persen pada Januari sampai Juli 2021 dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2020, yaitu terkontraksi 7,5 persen.

Kedua, PPh Pasal 21 Januari tumbuh 0,7 persen, dibandingkan periode yang sama di tahun lalu yang terkontraksi 5 persen.

“Sekali lagi di sini kita bisa lihat, PPh 21 dan PPN dalam negeri ini menggambarkan kegiatan ekonomi dalam negeri kita menunjukkan akselerasi, bahkan pada Juli saat PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) sudah dilaksanakan, momentumnya masih terlihat menguat,” jelas Sri Mulyani.

Ketiga, PPN impor meningkat sebesar 24,7 persen, dibandingkan periode yang sama di tahun 2020 minus 16,7 persen.

Baca Juga  Belum Ada Aktivitas dan Transaksi, Wajib Pajak Tetap Harus Lapor SPT Badan?

Keempat, PPh Pasal 26 tumbuh positif 18,8 persen dibandingkan tahun lalu yang terkontraksi 6,5 persen. “PPN impor dan PPh 26 yang masih menunjukkan peningkatan. Hal ini memberikan harapan pada kegiatan ekonomi yang masih bergerak baik meskipun PPKM diterapkan. Beberapa jenis pajak lain seperti PPh impor secara gross pada Juli 2021 mengalami kenaikan 160,3 persen,” tambah Sri Mulyani.

Ditulis oleh

Baca Juga  PNS Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Terapkan Skema Tabungan Pajak

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *