in ,

Realisasi Pendapatan DKI Jakarta Capai Rp 675,57 T

Kinerja neraca perdagangan DKI Jakarta bergerak ke arah positif dari 2021. Kendati demikian, selama April 2022 kinerja neraca perdagangan mengalami penurunan. Ekspor DKI Jakarta pada April 2022 sebesar 0,95 miliar dollar AS atau turun 2,4 persen dibandingkan Maret 2022, utamanya karena penurunan nilai ekspor logam mulia dan perhiasan permata sebesar 17,2 persen. Sedangkan, impor DKI Jakarta pada April 2022 sebesar 5,43 miliar dollar AS atau turun 20,9 persen dibandingkan Maret 2022, utamanya karena penurunan nilai impor mesin dan perlengkapan elektrik serta bagiannya sebesar 35,8 persen.

Realisasi penerimaan bea keluar atau pungutan ekspor melesat melampaui target dengan realisasi Rp 136,56 miliar atau sebesar 435,46 persen dari target,” kata Rusma.

Baca Juga  KP2KP Ranai: Setiap Transaksi di Proyek Swakelola Dipungut PPN

Peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pun meningkat karena adanya penjualan Barang Milik Negara (BMN/aset) yang memberikan kontribusi lebih dari 50 persen. Peningkatan PNBP tercatat sebesar 19,86 persen dengan realisasi sebesar Rp 142 triliun juga turut berkontribusi dalam menjaga kinerja penerimaan di DKI Jakarta.

Sementara realisasi belanja sebesar Rp 201,31 triliun atau 31,56 persen dari target. Ini yang berdampak pada surplus regional sebesar Rp 474,26 triliun. Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta Alfiker Siringoringo menyebutkan, kinerja itu membuat surplus anggaran APBN meningkat 117,61 persen dibandingkan periode yang sama 2021.

“Belanja APBN Wilayah DKI Jakarta hingga 31 Mei 2022 mengalami penurunan sebesar 11,76 persen dibandingkan periode Mei 2021. Penurunan realisasi belanja K/L (Kementerian/Lembaga) disebabkan adanya arahan untuk melakukan automatic adjustment oleh K/L kembali, sehingga beberapa perencanaan realisasi batal dilaksanakan,” ungkap Alfiker.

Baca Juga  Daftar Lengkap Penyesuaian Jenis dan Tarif Pajak di Kota Malang

Selain itu, kinerja penyaluran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) juga masih melambat. Realisasi belanja TKDD hingga 31 Mei 2022 sebesar Rp 3,72 triliun atau mencapai 22,04 persen dari pagu, turun 48,31 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2021. Selanjutnya, terjadi penurunan realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar 50,47 persen dan penurunan Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik sebesar 41,17 persen.

Ditulis oleh

Baca Juga  Prosedur Pengajuan Restitusi Pajak oleh Pihak Pembayar

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *