in ,

Perkuat Industri Hilir Atsiri, Menperin Janjikan Insentif Pajak

Perkuat Industri Hilir Atsiri
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Menteri Perindustrian (Menperin ) Agus Gumiwang Kartasasmita pekan ini melakukan pertemuan dengan perusahaan industri yang bergerak di bidang flavors and fragrance di Jepang, Ogawa & Co., Ltd. Pertemuan itu terkait dengan rencana penguatan industri atsiri di sektor hilir untuk produksi bahan baku atau bahan penolong bagi industri terkait. Penguatan juga untuk sektor antara (intermediate) untuk mendukung pemenuhan kebutuhan bahan baku industri pengolahan atsiri. Untuk memperkuat industri hilir minyak atsiri itu, Menperin juga menjanjikan insentif pajak bagi investor.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2022 tentang Kebijakan Industri Nasional Tahun 2020 – 2024, Industri atsiri merupakan salah satu prioritas nasional dalam pengembangan di sektor industri hulu agro.

Baca Juga  Ketentuan dan Contoh Penghitungan Denda Sanksi Administrasi Kepabeanan  

Menperin Agus Gumiwang mengatakan, ada empat komoditas utama minyak atsiri yang menjadi prioritas pengembangan sektor atsiri nasional, yaitu minyak Nilam, minyak Serai Wangi, minyak Cengkih, dan minyak Pala. Untuk itu, pihaknya terus memacu industri hilir atsiri untuk menguasai riset inovasi teknologi produk dan proses produksi agar mampu mengikuti laju daur hidup produk atsiri yang sangat cepat.

“Industri atsiri didorong untuk memperkuat aspek keberlanjutan (sustainability) dan ramah lingkungan, sehingga bisa berdaya saing global dan memenuhi kebutuhan konsumen saat ini,” kata Menperin dalam keterangan tertulis, Rabu (29/6/22).

Menperin meminta Ogawa International dapat membuat semacam pusat riset atsiri hulu-hilir di indonesia. Hal ini agar Ogawa dapat memperluas atau menghilirkan minyak atsiri di pabrik Karawang.

Baca Juga  Pajak Sepatu Impor Picu Somasi Ke Bea Cukai dan DHL

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *