in ,

Perkuat Industri Hilir Atsiri, Menperin Janjikan Insentif Pajak

“Ogawa akan bekerja sama dengan perguruan tinggi seperti IPB University dalam rangka kegiatan penelitian dan pengembangan bahan baku flavors and fragrances. Pada tahun 2022-2027, secara bertahap mereka akan melakukan investasi sebesar 7 juta dollar AS untuk peningkatan kapasitas, optimasi teknologi dan penerapan industri 4.0. Investasi ini akan menjadikan PT Ogawa Indonesia sebagai hub di Asia untuk produksi flavor dan fragrance,” papar Menperin.

President & CEO Ogawa & Co., Ltd. Yutaka Ogawa menyampaikan, PT Ogawa Indonesia telah menerima manfaat dari teknologi R&D dan pengetahuan bidang manufaktur dari Ogawa Jepang, yang memiliki pengalaman lebih dari 110 tahun di industri rasa (flavors) dan wewangian (fragrances).

Baca Juga  Lapor SPT Tahunan Bisa dari HP, Lewat Aplikasi e-Filing

“Ogawa berusaha untuk menyediakan produk dan layanan berkualitas tinggi untuk memenuhi kebutuhan pelanggan. Ogawa sangat menghargai dan selalu menyambut bergabung dengan penelitian dan pengembangan kerja dengan pelanggan,” paparnya.

Pada kunjungan ke Jepang kali itu, Menperin juga melakukan pertemuan dengan jajaran direksi Takasago International Corporation. Kemenperin akan mendorong investasi baru dan perluasan industri hilir atsiri, termasuk untuk Takasago Indonesia dan Takasago Internasional.

Untuk menarik investasi tersebut, Pemerintah Indonesia menawarkan fasilitas insentif fiskal berupa tax allowance yang diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2019. Sementara itu, Kemenperin telah memasukkan industri hilir minyak atsiri (IHMA) sebagai sektor pionir yang bisa mendapatkan fasilitas perpajakan berupa super tax deduction.

Pemerintah Indonesia juga memberlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk atsiri serta Standar Kompetensi Kerja Industri Atsiri Nasional. “Kami pun aktif berpartisipasi dalam pameran sektor industri atsiri baik berskala dalam dan luar negeri untuk promosi investasi dan pembangunan citra industri.

Baca Juga  Manfaat dan Syarat Mendapatkan Izin Pusat Logistik Berikat

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *