in ,

Rasio Pajak Indonesia Menurun di Tengah Pandemi

Menurutnya, jika data yang ditindaklanjuti sampai tuntas, maka penerimaan pajak juga akan tertolong di tengah pandemi. Berkaca pada tahun 2020, realisasi penerimaan pajak sebesar 89,3 persen dari target Rp 1.198,8 triliun. Sedangkan target penerimaan di tahun 2021 sebesar Rp 1.229,58 triliun

Oleh karena itu, menurut Bhima, reformasi perpajakan harus cepat terimplementasi dengan baik agar rasio pajak meningkat dan penerimaan tercapai. Seperti diketahui, DJP tengah melakukan reformasi perpajakan jilid III yang meliputi, bidang organisasi, sumber daya manusia (SDM), teknologi informasi dan basis data, proses bisnis, serta peraturan perundang-undangan.

“Kalau naik saja jadi 9,5-10 persen, itu sudah banyak sumbang penerimaan negara,” kata Bhima.

Baca Juga  Kriteria Pemotong Pajak yang Wajib Lapor SPT Masa PPh 23/26 dalam Bentuk Dokumen Elektronik 

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *