in ,

Rasio Pajak Indonesia Menurun di Tengah Pandemi

“Ada risiko karena rasio pajak sendiri sudah turun dalam beberapa tahun terakhir dan dampak dari pemberian banyak insentif pajak di 2020 maka rasio pajak kita akan turun tajam, kami prediksi rasio pajak berada sedikit di bawah 8 persen,” kata Febrio.

Namun, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira Adhinegara menilai, fenomena menyusutnya rasio pajak ini tidak wajar. Sebab, setelah program tax amnesty (2016-2017) semestinya kepatuhan pajak semakin meningkat.

“Dari tax amnesty harapannya terjadi kepatuhan dari basis pajak yang masuk dalam program tax amnesty. Seharusnya DJP (Direktorat Jenderal Pajak) menindaklanjuti data-data yang sudah ada untuk memulai proses penyidikan. Dari mulai data tax amnesty, pertukaran pajak antar-negara sampai panama papers dan finCEN papers (files), kata Bhima, kepada Pajak.com, pada Kamis (25/3).

Baca Juga  Kanwil DJP Jaksus dan Politeknik Jakarta Internasional Teken Kerja Sama Inklusi Perpajakan

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *