in ,

Praktisi Dorong Pemerintah-DPR Rumuskan Aturan Pajak

Fajar menekankan, rencana dan arah kebijakan paska-pandemi harus ditentukan, dengan tepat, termasuk upaya mengantisipasi kemungkinan adanya disrupsi yang lain. Ia berharap, ke depan undang-undang akan fokus ke penerimaan, tetapi di sisi lain juga meningkatkan puchasing power rakyat Indonesia. Misalnya, bagaimana mengakselerasi pertumbuhan ekonomi, mendatangkan investasi, dan perdagangan luar negeri yang menjadi fokus Indonesia ke depan. Menurut Fajar, pajak bisa hadir untuk mempercepat upaya tersebut, tetapi kebijakan yang tidak tepat justru akan memperlambat.

Fajar mengatakan, Indonesia dengan kelebihan dan kekurangan yang ada bisa menjadi ekosistem bisnis dari hulu ke hilir untuk dunia. Asalkan pemerintah membuat kebijakan tepat menuju ke arah tersebut. “Yang penting goal-nya dulu yang harus kita tetapkan yaitu menjadi pusat dari ekosistem bisnis bagi dunia.”

Baca Juga  Ketua MPR Ingatkan Wajib Pajak Segera Lapor SPT

Saat ini, lanjut Fajar, dunia tengah bergerak ke arah green economy, green energy. Sementara banyak sumber daya yang tersedia di Indonesia yang dibutuhkan dunia. Mulai dari SDA, maupun SDM-nya sebagai pasar potensial.

“Jadi (arahnya) bagaimana Indonesia menjadi pusat ekosistem bisnis dari hulu ke hilir, untuk dunia. Yang eksisting adalah SDA, lalu modal SDM sebagai tenaga kerja, juga sebagai potential market untuk perdagangan dunia, dengan penduduk  mencapai 270 juta orang,” kata Fajar.

Ditulis oleh

Baca Juga  4 Sektor Dominan Penyumbang Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jakut Sebesar Rp 8,35 T

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *