in ,

Perpanjangan Insentif PPN Properti dan PPnBM Automotif

Selanjutnya, untuk mobil baru dengan rentang harga dari Rp 200 juta sampai Rp 250 juta dengan tarif PPnBM normal 15 persen, Airlangga menjelaskan, PPnBM akan ditanggung pemerintah sebesar 50 persen di kuartal pertama.

“Di kuartal pertama diberikan 50 persen ditanggung pemerintah sehingga masyarakat membayar 7,5 persen dan di kuartal kedua sudah mulai membayar full di 15 persen,” ucapnya.

Meski belum menyebut pagu anggaran yang disiapkan untuk insentif fiskal tersebut, tapi Airlangga mengatakan bahwa perpanjangan insentif PPnBM mobil baru dan PPN atas properti merupakan bagian dari kebijakan pemerintah dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Di tahun ini, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 451 triliun untuk PEN yang akan digunakan untuk kesehatan, perlindungan sosial, dan fasilitas fiskal untuk beberapa sektor.

Baca Juga  BP2MI Usul Barang Kiriman Pekerja Migran Hingga 2.800 Dollar AS Bebas Pajak

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *