in ,

Penerimaan Pajak Restoran di Bekasi Mulai Naik

Ia mengatakan, secara keseluruhan pendapatan dari total 10 sektor pajak daerah kini mulai mengalami kenaikan dengan realisasi 26,22 persen dari target sebesar Rp 2,065 triliun pada tahun ini.

“Semoga mulai Mei hingga akhir tahun nanti tren kenaikan ini terus berlanjut, sehingga target pendapatan kita di sektor pajak ini bisa tercapai,” harap Akam.

Ia juga berharap proses transisi menuju endemi saat ini turut menggeliatkan pertumbuhan ekonomi secara nasional termasuk di Kabupaten Bekasi. Pulihnya ekonomi nasional tentu saja membawa dampak positif bagi penerimaan daerah, khususnya dari sektor pajak.

“Penambahan realisasi pendapatan yang akan digunakan untuk membiayai pembangunan, sehingga hasilnya bisa segera dinikmati masyarakat,” tambah Akam.

Baca Juga  Mengenal “Treaty Shopping”, Dampak, dan Langkah Pencegahannya

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi Herman Hanapi menambahkan, realisasi PAD hingga awal Mei 2022 sudah mencapai Rp 399,95 miliar atau 19,4 persen dari target sebesar Rp 2,06 triliun. PAD bersumber dari 10 jenis pajak daerah, yakni Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), penerangan jalan, pajak restoran, pajak hotel, pajak reklame, hiburan, parkir, pajak air tanah, dan pajak sarang burung walet.

Ditulis oleh

Baca Juga  Airlangga: Pemerintah Lanjutkan Pembahasan Kenaikan PPN 12 Persen

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *