in ,

Penerimaan Pajak Restoran di Bekasi Mulai Naik

Dari 10 sektor pajak daerah itu, BPHTB masih menjadi primadona. Perolehan BPHTB hingga di awal kuartal II-2022 mencapai Rp 180,8 miliar dari target Rp 915 miliar. Penerimaan pajak daerah tertinggi selanjutnya, yakni PBB-P2 sebesar Rp 78,5 miliar dari target Rp 532,5 miliar atau telah mencapai 14,7 persen dari target. Kemudian, pajak hotel dengan realisasi penerimaan sebesar Rp 8,4 miliar dari target Rp 47,5 miliar atau sudah 17,9 persen dari target.

“Penerimaan pajak daerah di kuartal pertama tersebut sudah lebih dari 15 persen dari total target PAD. Kami optimistis PAD Kabupaten Bekasi bisa sesuai target hingga akhir tahun meski di masa pandemi COVID-19. Kami akan terus berinovasi khususnya di masa pandemi ini supaya target bisa tercapai,” kata Herman.

Baca Juga  Strategi Penyelesaian Ragam Kasus Sengketa Kepabeanan di Pengadilan Pajak

 

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *