in ,

Realisasi Pajak Daerah Pemkab Bekasi Capai 40,79 Persen

Realisasi Pajak Daerah
FOTO: IST

Pajak.com, Bekasi – Realisasi pajak daerah di Kabupaten Bekasi (Jawa Barat) hingga memasuki kuartal III-2022 tercatat sebesar Rp 842,50 miliar atau 40,79 persen dari target penerimaan Rp 2,06 triliun di tahun ini. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi akan terus mengoptimalkan potensi penerimaan pajak daerah dengan beragam inovasi, mulai dari penghapusan sanksi dan denda, digitalisasi pembayaran, hingga membuka pelayanan keliling di hari libur.

“Masih ada kekurangan Rp 1,22 triliun yang kita kejar melalui optimalisasi dan inovasi program agar target tersebut bisa direalisasikan di penghujung tahun ini,” jelas Kepala Bidang Pengelolaan Pajak pada Badan Pendapatan Daerah Pemkab Bekasi Jenal Aca, dikutip Pajak.com (13/7).

Ia mengungkapkan, sejumlah jenis pajak masih memberikan kontribusi positif terhadap penerimaan daerah, seperti Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Adapun target PBB-P2 dipatok sebesar Rp 532,5 miliar, sementara BPHTB Rp 915 miliar.

Baca Juga  Akuntan Pajak: Arsitek Keuangan dan Penguat “Self-Assessment”

“Kedua sektor pajak ini selalu menjadi primadona penerimaan pajak daerah karena cenderung tidak terimbas pandemi COVID-19. Kemudian, ada juga pajak penerangan jalan juga kontribusinya cukup bagus,” ungkap Jenal.

Di sisi lain, penerimaan yang rendah terjadi pada pajak reklame, hotel dan restoran, pajak hiburan. Pemkab Bekasi akan berupaya menggenjot penerimaan sektor pajak ini.

Ia memerinci, pertama, realisasi penerimaan pajak terendah hingga awal kuartal III-2022 ada pada pajak reklame, yakni tercatat sebesar Rp 6,12 miliar atau setara 30,2 persen dari total target. Kedua, pada sektor hotel sebesar Rp 14,45 miliar atau setara 30,42 persen. Ketiga, pajak hiburan dengan total penerimaan Rp 6,35 miliar atau 34,65 persen.

Baca Juga  Cara Mudah Lacak Barang Kiriman Melalui Bea Cukai

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *