in ,

Pemkot Tangerang Beri Insentif PBB dan BPHTB Hingga 50 Persen

Pemkot Tangerang Beri Insentif PBB
FOTO: IST

Pemkot Tangerang Beri Insentif PBB dan BPHTB Hingga 50 Persen

Pajak.comTangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Banten meluncurkan program Diskon Spesial Kemerdekaan dengan beri insentif untuk pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) hingga 50 persen yang berlaku mulai 1 hingga 31 Agustus 2023. Adapun insentif ini diberikan untuk meningkatkan penyerapan pendapatan pajak di Kota Tangerang, sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).

“Dalam rangka menyambut HUT ke-78 tahun RI, Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan diskon PBB dan BPHTB hingga 50 persen, mulai hari ini hingga 31 Agustus 2023,” kata Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah, Selasa (1/8).

Ia pun mengajak masyarakat untuk memanfaatkan insentif pajak tersebut sebagai bentuk kontribusi, tanggung jawab, dan peran serta dalam pembangunan Kota Tangerang.

“Ayo kita manfaatkan diskon ini dan kita rayakan HUT RI dengan semangat gotong royong, saling berkontribusi, dan membangun Kota Tangerang yang lebih baik untuk generasi mendatang,” ajaknya.

Baca Juga  Kurs Pajak 3 – 16 April 2024

Sebab, lanjut Arief, pajak yang dibayarkan masyarakat digunakan untuk meningkatkan fasilitas infrastruktur yang ada di Kota Tangerang.

“Dengan diskon ini, diharapkan masyarakat semakin semangat membayar pajak bangunannya, karena partisipasi masyarakat dalam pembangunan melalui pajak ini tak lain untuk peningkatan infrastruktur kota dan tentunya demi kesejahteraan kita bersama,” jelas Arief.

Setali tiga uang, Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa mengingatkan kepada Wajib Pajak yang masih memiliki tunggakan atau belum menuntaskan kewajiban pajaknya, untuk dapat memanfaatkan kesempatan ini.

Kiki menuturkan, Bapenda Kota Tangerang juga memberikan potongan khusus yang diklaim sangat meringankan masyarakat Kota Tangerang melalui Diskon Spesial Kemerdekaan itu. Seperti, diskon untuk terutang PBB pada tahun 1994–2014 sebesar 50 persen dan pembebasan denda atau sanksi terutang PBB pada periode 1994–2022.

Baca Juga  Aplikasi SIAP KABAN Permudah Layanan Perusahaan Penerima Fasilitas KITE

“Jadi, Bapenda Kota Tangerang meluncurkan Diskon Spesial Kemerdekaan secara besar-besaran, seperti potongan sebesar 50 persen sampai penghapusan denda atau sanksi sesuai dengan tahun yang telah ditentukan. Layanan spesial ini bisa mulai diakses oleh masyarakat Kota Tangerang sejak tanggal 1 sampai 31 Agustus 2023,” ucap Kiki.

Ia menambahkan, Bapenda Kota Tangerang juga memberikan potongan secara khusus, bagi BPHTB untuk program sertifikat Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona), Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dan Pendaftaran Tanah Kota Lengkap (PTKL) sebesar 25 persen.

Kiki berharap, berbagai diskon pajak ini mampu meringankan serta meningkatkan partisipasi masyarakat untuk membayar pajak, baik PBB maupun BPHTB di Kota Tangerang.

“Selain itu, Bapenda Kota Tangerang berharap Diskon Spesial Kemerdekaan ini bisa dimanfaatkan masyarakat Kota Tangerang secara optimal, sehingga mampu memberikan dampak yang signifikan terhadap pembangunan yang berkelanjutan di Kota Tangerang,” lanjutnya.

Adapun Diskon Spesial Kemerdekaan ini dapat diakses melalui seluruh layanan pembayaran yang saat ini telah tersedia, meliputi aplikasi Tangerang LIVE, Bank BJB, Traveloka, Link Aja, Bukalapak, Alfamart, Indomaret, Tokopedia, Blibli, Pos Indonesia, dan Gopay.

Baca Juga  Bayar PBB Tepat Waktu di Sukabumi, Berpeluang Umrah Gratis

Selain itu, Bapenda Kota Tangerang bekerja sama dengan Bank BJB akan membuka loket pembayaran di 13 kelurahan yang tersebar di Tangerang, seperti Kelurahan Batusari, Kelurahan Pajang, Kelurahan Karang Anyar, dan Kelurahan Cikokol. Namun, loket pembayaran tersebut hanya dibuka pada tanggal 1 dan 2 Agustus, pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *