“Saya berharap, di tahun 2022 dengan dukungan para pengusaha yang sangat kuat, itu (target penerimaan pajak) bisa tercapai kembali. Dan Jawa Timur merupakan salah satu tulang punggung penerimaan pajak secara nasional,” pungkasnya.
Dalam sesi diskusi, beberapa pertanyaan Wajib Pajak adalah pertanyaan seputar Program Pengungkapan Sukarela (PPS), yang dijawab langsung oleh Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo. Suryo juga mengingatkan, Wajib Pajak bisa segera memanfaatkan kesempatan pengungkapan sukarela yang terbatas waktu enam bulan.
Hal ini lebih baik dilakukan ketimbang harta Wajib Pajak yang belum diungkapkan tersebut ditemukan oleh DJP di kemudian hari. Suryo berharap, dengan dilakukannya roadshow sosialisasi UU HPP di beberapa kota di Indonesia, materi UU HPP dapat tersampaikan secara utuh, lengkap, dan jelas karena materi disampaikan langsung dari sumbernya, yakni pemerintah dan DPR RI.
Selain itu, DJP juga ingin hadir lebih dekat dengan Wajib Pajak di daerah, karena seluruh Wajib Pajak di Indonesia tanpa terkecuali sama-sama berkontribusi dalam penerimaan pajak.
Comments