in ,

Pembayaran Pajak via Tokopedia Naik Tiga Kali Lipat

Pembayaran Pajak via Tokopedia Naik Tiga Kali Lipat
FOTO: IST

Pajak.com, JakartaTokopedia mencatatkan kenaikan jumlah transaksi pembayaran pajak nasional dan daerah sebesar tiga kali lipat pada kuartal I-2021.

Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Tokopedia Astri Wahyuni mengatakan, secara keseluruhan, jumlah transaksi pembayaran penerimaan negara melalui sistem modul penerimaan negara (MPN) generasi ketiga yang terkoneksi dengan Tokopedia meningkat hampir empat kali lipat pada kuartal I-2021.

Sebagai informasi, MPN merupakan sistem yang dirancang oleh Kementerian Keuangan sebagai metode penerimaan negara berdasarkan kode billing yang diperoleh pengguna dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP); Direktorat Jenderal Anggaran (DJA); dan Direktorak Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

“Secara spesifik, transaksi pembayaran pajak on-line meningkat hampir tiga kali lipat, pembayaran PNBP (penerimaan negara bukan pajak) meningkat lebih dari lima kali lipat, serta bea dan cukai meningkat hampir enam kali lipat pada kuartal I tahun 2021 jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya,” jelas Astri dalam siaran pers yang dikutip Pajak.compada (14/7).

Baca Juga  Daftar Surat dari DJP yang dapat Diajukan Permohonan Pembetulan

Untuk menarik minat masyarakat, Tokopedia telah menyediakan sejumlah fitur, diantaranya e-Samsat untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor di Wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan. Menurut Astri, fitur ini juga mencatatkan kenaikan tiga kali lipat pada kuartal I-2021.

Ditulis oleh

Baca Juga  DJP: 12,69 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *