in ,

Tokopedia Mudahkan Masyarakat Bayar Pajak di Warung

Tokopedia Mudahkan Masyarakat Bayar Pajak di Warung
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Meski di tengah pandemi COVID-19, Tokopedia melalui Mitra Tokopedia terus fokus mengakselerasi adopsi platform digital untuk para pegiat usaha tradisional termasuk pemilik warung, toko kelontong, dan usaha sejenisnya. Bahkan, menyambut Hari UMKM Nasional, Head of New Retail Tokopedia Karina Susilo mengungkapkan bahwa Tokopedia telah meluncurkan fitur Pembayaran Penerimaan Negara. Fitur ini memungkinkan masyarakat untuk membayarkan pajaknya melalui warung yang telah menjadi mitra Tokopedia.

“Mitra Tokopedia baru saja meluncurkan fitur Pembayaran Penerimaan Negara, yang memungkinkan masyarakat bisa membayar pajak dan penerimaan negara, mulai dari PBB, SBN, Pajak Online, Bea Cukai, PNBP dan masih banyak lainnya, langsung lewat warung,” jelas Karina saat Virtual Media Briefing Hari UMKM bertajuk “Tokopedia Fokus Digitalisasi Warung, Kamis (12/8).

Baca Juga  Kanwil DJP Jaksus Edukasi Atlet “e-sport” untuk Sadar Pajak

Fitur ini akan semakin menyempurnakan layanan pembayaran pajak yang telah ada sebelumnya bernama Loket Pajak Tokopedia. Fitur tersebut menyediakan lebih dari 900 jenis penerimaan negara, diantaranya Pajak Online (termasuk PPh, PPN, dan Bea Meterai), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta Bea Cukai.

Berdasarkan data Tokopedia, jumlah transaksi pembayaran penerimaan negara melalui sistem Modul Penerimaan Negara Generasi Ketiga yang terkoneksi dengan Tokopedia secara keseluruhan meningkat hampir empat kali lipat pada kuartal pertama 2021 jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya.

Secara spesifik, transaksi pembayaran pajak secara daring meningkat hampir tiga kali lipat, pembayaran PNBP meningkat lebih dari lima kali lipat serta Bea dan Cukai meningkat hampir enam kali lipat pada kuartal pertama 2021 jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya.

Baca Juga  MK Tolak Permohonan Penghapusan Sanksi Penjara bagi Wajib Pajak yang Lalai Lapor SPT

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *