in ,

Pemerintah Kehilangan Potensi Pajak Rp 48,74 Triliun

Pemerintah Kehilangan Potensi Pajak Rp 48,74 Triliun
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, potensi penerimaan pajak yang hilang pada semester I-2021 sekitar Rp 48,74 triliun. Angka itu berasal dari realisasi pemberian insentif pajak untuk bidang kesehatan sebesar Rp 3,64 triliun dan bagi dunia usaha mencapai sekitar Rp 45,1 triliun.

“Meski penerimaan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) mengalami pemulihan, kita tetap menggunakan pajak dan perpajakan sebagai instrumen pemulihan. Belum secara full untuk collection, jadi insentif masih kita berikan. Kita lihat penerimaan pajak semester I-2021 mencapai Rp 557,8 triliun, sebelum COVID-19 (tahun 2019) sebesar Rp 689,9 triliun. Artinya, sebetulnya kalau dilihat dari penerimaan pajak itu belum normal, karena ekonomi kita belum sembuh sama sekali, ” jelas Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, pada Senin (23/8).

Baca Juga  Jokowi Proyeksi Produksi Smelter Freeport Hasilkan Penerimaan Negara Rp 80 T

Sri Mulyani mengelaborasi, untuk bidang kesehatan pemerintah telah memberikan insentif sebesar Rp 3,64 triliun berupa pembebasan pajak dari barang yang dibutuhkan untuk penanganan COVID-19, meliputi pajak pengadaan 53,91 juta dosis vaksin; alat-alat kesehatan seperti PCR (polymerase chain reaction), masker, dan obat-obatan.

Sementara, stimulus untuk dunia usaha pada semester I-2021, meliputi insentif pajak penghasilan (PPh) 21 yang sudah diberikan kepada 90.858 pemberi kerja dengan nilai Rp 1,63 triliun; PPh 22 impor untuk 15.989 Wajib Pajak (WP) dengan nilai Rp 13,03 triliun; PPh 25 untuk 69.654 WP dengan total Rp 19,31 triliun; pajak pertambahan nilai (PPN) kepada 1.564 WP dengan total Rp 2,79 triliun; penurunan tarif PPh WP badan.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *