in ,

Pemerintah Kehilangan Potensi Pajak Rp 48,74 Triliun

“Penurunan tarif WP badan dinikmati oleh seluruh WP badan, itu berarti kita kehilangan potensi Rp 6,84 triliun. PPh final UMKM ditangggung pemerintah (DTP) sebesar Rp 380 miliar, insentif PMK 21 terutama untuk PPN perumahan mencapai sekitar Rp 160 miliar dari 709 penjual, dan yang cukup populer adalah PPN DTP mobil dari 5 penjual jumlahnya Rp 930 miliar,” urai Sri Mulyani.

Dengan beragam insentif itu, penerimaan pajak sepanjang tahun 2021 akan lebih rendah. Apalagi dipengaruhi pula oleh kebijakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang berlaku sejak Juli 2021.

“Potensi Penerimaan pajak semester II diproyeksi mencapai (target) 92,9 persen atau tumbuh 6,6 persen, tetapi pertumbuhan itu masih tertahan jika dibanding semester I 2021. Pengaruhnya muncul di semester II. Bulan Juli sampai Agustus akan terpukul, kita perkirakan menyebabkan penerimaan pajak terefleksi,” kata Sri Mulyani.

Baca Juga  DJP: 12,69 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT

Kendati demikian, penerimaan kepabeanan dan cukai serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) diproyeksikan masih tumbuh dengan baik. Sri Mulyani memprediksi, kepabeanan dan cukai akan capai target sebesar 108,6 persen dan realisasi PNBP bakal 119,8 persen.

“Untuk kepabeanan dan cukai kita hadapi di atas target yaitu 108,6 persen dengan growth 9,5 persen, lebih rendah dibanding tahun lalu. PNBP tercapai di atas target 119,8 persen, tumbuh 3,9 persen terutama berasal dari SDA (sumber daya alam) dan komoditas,” tambah Sri Mulyani.

Ditulis oleh

Baca Juga  Ini Risiko Wajib Pajak Bila Tidak Memadankan NIK - NPWP

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *