in ,

Langkah Mudah Menghitung Pajak Penghasilan (PPh)

Langkah Mudah Menghitung Pajak Penghasilan (PPh)
FOTO: IST

Langkah Mudah Menghitung Pajak Penghasilan (PPh)

Langkah Mudah Menghitung Pajak Penghasilan (PPh). Pajak Penghasilan (PPh) adalah salah satu kewajiban pajak yang harus dipenuhi baik oleh individu maupun oleh perusahaan yang memperoleh penghasilan di Indonesia. Untuk menghitung PPh dengan benar, Anda perlu memahami konsep dasar, ketentuan yang berlaku, serta langkah-langkah yang tepat agar terhindar dari kesalahan dalam pelaporan.

1. Memahami Pajak Penghasilan (PPh) dan Ketentuannya

PPh merupakan pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh seseorang atau entitas dalam satu tahun pajak. Penghasilan ini meliputi gaji, keuntungan usaha, bunga, dividen, royalti, hingga hadiah. Terdapat beberapa jenis PPh yang perlu diketahui, antara lain:

  • PPh Pasal 21: Dikenakan atas penghasilan berupa gaji dan upah.
  • PPh Pasal 22: Dipotong oleh pihak tertentu untuk transaksi khusus seperti impor atau pembelian barang.
  • PPh Pasal 23: Dipotong dari penghasilan berupa royalti, sewa, jasa tertentu, dll.
  • PPh Pasal 25 dan Pasal 29: Pembayaran angsuran pajak bagi perusahaan dan individu.
Baca Juga  “Tax Amnesty” Dipandang Sebagai Kebijakan Kurang Ideal tapi Dibutuhkan, Ini Penjelasan APINDO

2. Langkah Menghitung Pajak Penghasilan untuk Individu

Menghitung PPh untuk individu bisa dilakukan dengan rumus dasar berikut:

PPhTerutang=(PenghasilanNeto–PTKP)×TarifPajakPPh Terutang = (Penghasilan Neto – PTKP) times Tarif PajakPPhTerutang=(PenghasilanNeto–PTKP)×TarifPajak

Berikut langkah-langkahnya:

  • Hitung Penghasilan Bruto: Totalkan semua penghasilan yang diperoleh dalam satu tahun pajak.
  • Kurangi dengan Biaya yang Boleh Dikurangkan: Biaya seperti iuran pensiun, biaya jabatan, hingga biaya lain yang diakui oleh Undang-Undang bisa dikurangkan.
  • Kurangkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP): PTKP tergantung pada status lajang, menikah, atau memiliki tanggungan. Misalnya, PTKP untuk status lajang adalah Rp 54 juta per tahun.
  • Gunakan Tarif Pajak Berlapis: Di Indonesia, tarif pajak progresif berkisar dari 5% hingga 30%, tergantung pada besaran penghasilan.
Baca Juga  Kemenkeu Pastikan Tarif PPN 12 Persen Akan Berlaku pada 2025

Baca Juga: https://www.new.smrkonsultan.com/jenis-pajak-wajib-diketahui-pengusaha

3. Menghitung Pajak Penghasilan Badan Usaha

Untuk perusahaan, perhitungan PPh mengacu pada penghasilan bersih setelah dikurangi pengeluaran tertentu:

  • Hitung Penghasilan Bruto Perusahaan: Totalkan seluruh pendapatan perusahaan.
  • Kurangi Pengeluaran yang Diakui: Termasuk biaya operasional, gaji pegawai, depresiasi, dan lainnya.
  • Penghasilan Kena Pajak (PKP): Ini adalah hasil dari penghasilan bersih setelah pengurangan pengeluaran.
  • Penerapan Tarif Pajak: Di Indonesia, tarif pajak perusahaan adalah 22% pada 2023. Bagi perusahaan yang memenuhi syarat, terdapat potongan tarif hingga 50% untuk UMKM.

4. Contoh Perhitungan Pajak Penghasilan

Sebagai contoh, kita bisa menghitung PPh untuk seorang individu dengan status lajang dan penghasilan tahunan Rp 100 juta. Dengan PTKP sebesar Rp 54 juta, perhitungannya adalah:

  • Penghasilan Kena Pajak = Rp 100 juta – Rp 54 juta = Rp 46 juta
  • PPh Terutang = Rp 46 juta x 5% = Rp 2,3 juta
Baca Juga  Jakarta Terapkan Tarif Progresif Kendaraan Baru pada 2025, Ini Rinciannya!

5. Tips Praktis untuk Membayar PPh Tepat Waktu

  1. Gunakan Aplikasi Akuntansi: Saat ini, banyak aplikasi akuntansi yang dapat membantu Anda menghitung dan melaporkan PPh dengan mudah.
  2. Konsultasi dengan Ahli Pajak: Terutama untuk perusahaan, konsultasi dengan ahli pajak dapat membantu dalam optimalisasi pembayaran PPh.
  3. Manfaatkan E-filing: Untuk pelaporan yang lebih cepat dan aman, Anda bisa menggunakan e-filing yang tersedia di situs resmi DJP.

6. Kesimpulan

Menghitung dan melaporkan PPh tidak perlu rumit jika Anda mengetahui langkah-langkahnya dan memanfaatkan berbagai alat bantu yang tersedia. Dengan pemahaman ini, individu maupun perusahaan dapat lebih mudah memenuhi kewajiban pajaknya dan menghindari sanksi.

sumber: https://www.new.smrkonsultan.com/panduan-lengkap-menghitung-pajak-penghasilan-pph

 

Pandangan dan opini dalam artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab penulis dan tidak mencerminkan pandangan atau kebijakan PAJAK.COM.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *