in ,

Pajak Karbon akan Wujudkan Ruang Hidup Berkualitas

Hasil kajian para peneliti di Pusat Riset Ekonomi Perilaku dan Sirkuler tertulis dalam telaah singkat pemberlakukan pajak karbon di Indonesia. Kajian singkat itu menegaskan bahwa peta jalan (roadmap) pajak karbon harus memprioritaskan pencapaian target NDC; tetapi mempertimbangkan kesiapan sektor prioritas dan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat.

Kajian yang dilakukan oleh Adang Agustuan, Raden Deden Djaenudin, dan Maxensius Tri Sambodo tersebut juga menyatakan bahwa peta jalan pajak karbon harus mempertimbangkan perkembangan pasar karbon, dan disesuaikan dengan peta jalan pasar karbon. Alasannya, karena Indonesia memiliki potensi pasar utama dan pasar karbon di dunia.

Setali tiga uang, Kepala Pusat Riset Ekonomi Sirkuler BRIN Umi K. Yaumidin mengamini bahwa kajian itu menekankan Indonesia harus melindungi carbon market agar tidak dimanfaatkan oleh negara maju penghasil emisi karbon.

Baca Juga  BP2MI Usul Barang Kiriman Pekerja Migran Hingga 2.800 Dollar AS Bebas Pajak

“Hasil kajian singkat itu juga menyatakan bahwa target mewujudkan bursa carbon trading domestik di Indonesia perlu didukung, baik dari sisi regulasi maupun penyiapan skema perdagangan karbon dalam negeri yang memberi manfaat bagi lingkungan dan perekonomian,” pungkasnya.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *