in ,

Kemenkeu Integrasi Data Optimalkan PNBP Minerba

Sementara itu, sinergi dengan Kementerian ESDM, yakni berupa sinergi proses bisnis dan data perizinan pertambangan, perhitungan dan pembayaran PNBP, rencana dan realisasi atas pembelian dan penjualan, serta laporan hasil verifikasi terkait komoditas mineral dan batu bara.

“LNSW juga melakukan validasi atas data bukti pembayaran PNBP pada dokumen yang disampaikan oleh sistem Kemendag dan/atau Kemenhub. Nantinya data hasil sinergi ini tidak hanya akan dikumpulkan sebagai data mentah dari instansi terkait, namun juga akan menjadi data olahan/analitikal yang akan bermanfaat sebagai pengawasan dan bahan perumusan kebijakan,” jelas Sri Lukman.

Ia mengatakan, pada prinsipnya PNBP memiliki dua fungsi, yakni fungsi penganggaran (budgetary) dan fungsi pengaturan (regulatory). Pada fungsi penganggaran, PNBP merupakan salah satu pilar pendapatan negara yang memiliki kontribusi cukup besar dalam menunjang anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Pada fungsi pengaturan, PNBP memegang peranan penting dan strategis dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk pengendalian dan pengelolaan kekayaan negara termasuk pemanfaatan sumber daya alam.

Baca Juga  Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan Ini 

“Kedua fungsi PNBP tersebut tidak akan berjalan optimal apabila tidak dibarengi dengan pengawasan yang komprehensif oleh seluruh instansi yang terlibat. Oleh karena itu, hadirnya SIMBARA diharapkan dapat meningkatkan pengawasan PNBP minerba dan pada gilirannya, mengoptimalisasikan penerimaan negara,” kata Lukman.

Selain itu, integrasi sistem pengawasan PNBP minerba melalui SIMBARA ini merupakan wujud reformasi struktural guna mendukung kebijakan pemulihan ekonomi dan diharapkan dapat mewujudkan Indonesia Maju 2045.

Ditulis oleh

Baca Juga  Jelang Lebaran, DJP Imbau Wajib Pajak Tidak Berikan Parsel

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *