in ,

Jumlah Tax Center di Indonesia Dapat Terus Tumbuh

Hal senada juga disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak Kemenkeu Nufransa Wira Sakti. Ia berpendapat bahwa rasio tax center jika dibandingkan jumlah perguruan tinggi di indonesia hanya baru sekitar 9 persen.

“Jumlah tax center sampai saat ini 336 dari jumlah seluruh perguruan tinggi yang terdaftar di indonesia sebanyak 3.119, tentu jumlah ini tidak cukup. Namun, DJP tetap optimistis bahwa tax center bisa terus tumbuh dan menjadi motor penggerak untuk menumbuhkan kesadaran pajak,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa selama ini DJP sudah melakukan berbagai macam kegiatan yang melibatkan tax center melalui berbagai macam kegiatan dan kerja sama.

“Mulai dari pelatihan, penelitian dan kajian akademik, sosialisasi perpajakan, menyediakan narasumber, dan memberikan konsultasi perpajakan kepada seluruh tax center,” katanya.

Baca Juga  Kurs Pajak 6 – 13 Maret 2024

Sementara itu, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP Neilmaldrin Noor menjelaskan, maksud diselenggarakan acara National Tax Center Gathering 2021 adalah untuk mempererat jalinan kerja sama antara tax center, DJP, Ditjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud-Ristek, dan juga sebagai sarana untuk mengomunikasikan arah serta tujuan pelaksanaan visi dan misi DJP.

“Selain itu, kita ingin agar acara ini dapat menjadi titik balik dalam memperbaiki tata kelola tax center di Indonesi agar lebih optimal dan luas perannya,” jelasnya.

Neilmaldrin menegaskan, tahun depan pihaknya akan mengadakan agenda besar terkait tax center, mulai dari pembuatan buku panduan program kerja hingga menyusun surat edaran mengenai tata kelola tax center, dimana Surat Edaran Nomor 28 Tahun 2014 sudah tidak relevan lagi dengan kondisi tax center pada saat ini.

Baca Juga  Penerimaan Pajak Digital Capai Rp 22,179 T, Berikut Rinciannya

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *