Pajak.com, Bali – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap tiga tantangan utama bagi Indonesia dalam menghadapi perkembangan ekonomi digital. Di sisi lain, Luhut memastikan pemerintah akan terus bersinergi dengan seluruh pihak untuk mengatasi tantangan itu, sehingga potensi ekonomi digital dapat dioptimalkan.
Pertama, yakni indeks literasi keuangan di Indonesia masih rendah. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2019, indeks literasi keuangan Indonesia baru mencapai 30,03 persen dan indeks inklusi keuangan 76,19 persen.
“Angka ini berbanding jauh dengan Singapura yang sudah mencapai 98 persen, Malaysia 85 persen, dan Thailand 82 persen. Tingkat inklusi yang dengan literasi rendah menunjukkan potensi risiko yang begitu tinggi karena meskipun masyarakat memiliki akses keuangan, sebenarnya mereka tidak memahami dengan baik fungsi dan risikonya,” kata Luhut dalam Indonesia Fintech Summit 2021 yang diselenggarakan di Bali dan disiarkan secara virtual, pada (12/12).
Ia meyakini, peningkatan literasi menjadi kunci agar risiko dari pemanfaatan ekonomi digital dapat diminimalisasi. Pemerintah bersama asosiasi pelaku usaha di sektor ekonomi digital akan terus berkoordinasi untuk meningkatkan literasi keuangan.
Kedua, akses layanan internet yang mahal. Padahal di tengah pandemi COVID-19, internet menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat.
“Kesenjangan internet terjadi karena biaya yang mahal, mungkin internet hanya bisa diakses oleh mereka yang mampu secara ekonomi. Selain itu, rendahnya tingkat kecepatan jaringan juga jadi kendala dalam menumbuhkan ekonomi digital,” kata Luhut.
Comments