in ,

Italia Naikkan Tarif Pajak Tambahan Perusahaan Energi

Indonesia sepertinya tidak mengadopsi kebijakan windfall tax. Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah memastikan, pemerintah akan mengoptimalkan penerimaan pajak dari sektor energi. Sebab, kenaikan harga komoditas energi juga mendorong inflasi atau kenaikan harga-harga lainnya, sehingga pemerintah harus mengintensifkan pelbagai stimulus dan program perlindungan sosial untuk masyarakat rentan.

“Penerimaan negara meningkat seiring dengan tingginya harga minyak, gas, batu bara, nikel, dan crude palm oil. Tapi dari sisi APBN, kami akan terus merumuskan langkah-langkah bagaimana tambahan kenaikan penerimaan ini bisa dialokasikan secara tepat. Bapak Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan, untuk kita melihat secara detail harga-harga pangan dan harga-harga energi, serta pilihan-pilihan kebijakan yang bisa kita ambil,” ujar Sri Mulyani.

Baca Juga  Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jaksus Capai Rp 53,57 T

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *