in ,

Ini Fasilitas Pendukung Ekspor dari Bea Cukai

Fasilitas Pendukung Ekspor
FOTO: KLI Kemenkeu

Pajak.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berkomitmen mendukung peningkatan ekspor di Indonesia. Ini fasilitas pendukung ekspor yang diberikan Bea Cukai, diantaranya fasilitas Kawasan Berikat, Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), serta Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

“Fasilitas Kawasan Berikat adalah fasilitas yang diberikan pemerintah dalam rangka mendorong perusahaan pengolahan atau manufacturing untuk melakukan ekspor karena memang ada kewajiban dari perusahaan ini untuk ekspor. Kalau dia ke lokal, boleh. Tetapi dibatasi maksimal 50 persen dari ekspornya. Jenis industri di Kawasan Berikat itu bervariasi, antara lain industri tekstil, hortikultura, otomotif, dan bidang refinery Crude Palm Oil (CPO),” jelas Direktur Fasilitas Kepabeanan Bea dan Cukai Untung Basuki dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com (4/7).

Baca Juga  Brasil Terus Merayu Negara G20 Setujui Pajak Kekayaan Miliarder

Sementara itu, fasilitas KITE terbagi menjadi tiga. Pertama, KITE pembebasan, yaitu fasilitas pembebasan Bea Masuk dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) impor tidak dipungut atas impor bahan baku untuk diolah, dirakit, dipasang, dan hasil produksinya diekspor. Kedua, KITE pengembalian, merupakan fasilitas pengembalian Bea Masuk atas impor bahan baku untuk diolah, dirakit, dipasang, dan hasil produksinya diekspor. Ketiga, KITE Industri Kecil Menengah (IKM), yakni fasilitas yang diberikan untuk IKM yang melakukan pengolahan, perakitan, atau pemasangan bahan baku yang hasil produksinya untuk tujuan ekspor.

Selanjutnya, untuk memaksimalkan kegiatan industri, ekspor, dan ekonomi di KEK, pelaku usaha mendapat fasilitas kepabeanan, baik berupa insentif maupun prosedural. Untung memastikan, seirama dengan disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja, Bea Cukai juga memperbaiki regulasi, terutama terkait dengan KEK dan free trade zone untuk menjaga nilai ekspor Indonesia tetap baik.

Baca Juga  AKP2I Sampaikan Aspirasi Perumusan Perubahan Izin Konsultan Pajak

“Perusahaan KEK ini tersebar di seluruh Indonesia. Ada jenis-jenisnya, meliputi pariwisata seperti di Mandalika, kemudian ada industri manufaktur seperti di Kendal. Ke depannya nanti akan ada beberapa tema KEK, misalnya KEK pendidikan dan kesehatan,” ujarnya.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *