in ,

IAMAI Tolak Kenaikan PPN “Game On-line” 28 Persen

IAMAI Tolak Kenaikan
FOTO: IST

Pajak.com, India – Internet and Mobile Association of India (IAMAI) menolak adanya rencana kenaikan tarif Goods and Services Tax (GST) atau Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi sebesar 28 persen atas game on-line. Sebelumnya, PPN atas game on-line di India berlaku sebesar 18 persen.

Untuk itu, IAMAI mendesak Dewan GST untuk tetap mempertahankan tarif PPN atas permainan digital yang berlaku sebesar 18 persen. Menurut keterangan resmi IAMAI, kenaikan tarif PPN berpotensi membuat bisnis di sektor game tidak dapat bertahan dan dampak negatif lanjutan lainnya.

“Setiap kenaikan tarif GST kemungkinan akan membuat bisnis di sektor ini tidak dapat bertahan, yang mengarah ke penutupan total (industri game). Pada gilirannya, akan mengakibatkan hilangnya sejumlah besar pekerjaan,” kata IAMAI dalam keterangan resmi yang Pajak.com kutip (18/5).

Baca Juga  Begini Cara Ajukan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak di “Core tax”

IAMAI memandang, kenaikan PPN menjadi 28 persen nantinya akan menghilangkan kepercayaan investor, sehingga dapat berpotensi melemahkan industri game on-line digital di India. Padahal saat ini industri game on-line tengah melesat dan eksponensial dengan tingkat pertumbuhan tahunan majemuk sebesar 35 persen. IAMAI juga memperingatkan kebijakan kenaikan tarif PPN akan menyebabkan erosi basis pajak.

“Beberapa pakar industri bahkan telah menentang kenaikan pajak atas permainan digital bersamaan dengan balap, perjudian, dan taruhan,” kata IAMAI.

Hal senada juga diungkapkan CEO Games 24×7 (portal game on-line) Trivikraman Thampy. Menurutnya, kenaikan pajak pada game akan mendorong operator justru menghindari yurisdiksi pajak India dengan menyelenggarakan game di negara lain.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *