in ,

Hari Bea Cukai ke-77, Momentum Komitmen Permudah Pelayanan

Hari Bea Cukai ke-77
FOTO: Bea Cukai

Hari Bea Cukai ke-77, Momentum Komitmen Permudah Pelayanan

Pajak.com, Jakarta – Peringatan Hari Bea Cukai (HBC) ke-77 dimaknai sebagai momentum penguatan komitmen untuk semakin permudah pelayanan, sehingga mampu memperkuat arus logistik serta perekonomian nasional. Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC)/Bea Cukai juga akan konsisten memberikan fasilitas fiskal yang mendukung dunia usaha sekaligus berupaya mencapai target penerimaan negara.

“HBC menjadi salah satu momentum untuk instansi ini mengintrospeksi diri, mengevaluasi kinerja, dan meningkatkan kualitas pelayanan untuk masyarakat, sebagaimana semangat HBC ke-77, yaitu ‘Pelayanan Semakin Mudah’. Pelayanan publik merupakan wajah konkret dari hadirnya negara dalam kehidupan masyarakat sehari-hari, termasuk Bea Cukai sebagai garda terdepan dalam pelayanan di bidang kepabeanan dan cukai,” tegas Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com, (5/10).

Ia menyampaikan, dalam 77 tahun perjalanannya, Bea Cukai telah mengantisipasi berbagai tantangan lokal dan global, mulai dari pandemi COVID-19, perang dagang, ketegangan geopolitik, perlambatan ekonomi dunia, hingga pembatasan ekspor komoditas. Untuk mengatasi rupa-rupa tantangan tersebut, berbagai respons kebijakan pun dilakukan Bea Cukai, diantaranya berupa pelayanan kepabeanan secara konsisten, pemberian fasilitas fiskal untuk impor vaksin dan alat kesehatan, serta pemberian insentif bagi dunia usaha yang terdampak pandemi.

Baca Juga  Langgar Pajak, Rekanan Smelter Nikel Dikirim ke Kejati Sultra

“Di sisi pengawasan, HBC ke-77 ini juga menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan pemasukan barang-barang dari luar negeri yang dapat mengganggu pengembangan industri, UMKM (usaha mikro kecil menengah), serta ekonomi Indonesia. Pengawasan akan terus diperkuat, baik di pelabuhan, bandara, kawasan berfasilitas, maupun perbatasan antarnegara,” kata Nirwala.

Secara simultan, regulasi dan kebijakan terkait akan terus direviu bersama kementerian/lembaga (K/L) lainnya untuk dapat melindungi dan memperkuat ekonomi Indonesia yang merupakan tanggung jawab bersama.

“Perkembangan zaman dan kemudahan akses media sosial saat ini juga menjadi tantangan lain yang nyata mengemuka di masyarakat. Kritik terhadap kualitas pelayanan Bea Cukai dapat dengan mudah disampaikan, bahkan ramai di masyarakat. Hal ini, menjadi tantangan bagi Bea Cukai untuk terus memperbaiki proses bisnis, menetapkan standar layanan yang lebih terukur, serta mengubah budaya layanan menjadi makin sopan, ramah, responsif, dan berintegritas,” ujar Nirwala.

Baca Juga  Pengiriman Peti Jenazah dari Luar Negeri Kena Pajak? Ini Klarifikasi Bea Cukai 

Upaya tersebut tecermin dalam quick win transformasi kelembagaan Bea Cukai, yang mencakup layanan barang penumpang, barang kiriman, barang pekerja migran Indonesia, rush handling, serta National Logistic Ecosystem (NLE).

“Sesuai pesan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, reformasi menjadi kerja besar bersama, sehingga dibutuhkan dukungan dan partisipasi dari seluruh jajaran Bea Cukai. Dalam konteks perubahan, seluruh pegawai Bea Cukai harus memiliki kecerdasan dalam membaca situasi yang dinamis dan bertempo tinggi. Situasi ke depan pun dinilai tidak akan mudah, karena perekonomian Indonesia terus berkembang, kondisi masyarakat semakin kompleks, dan informasi akan menyebar lebih cepat, sehingga Bea Cukai harus menyiapkan diri terhadap perubahan ini,” ujar Nirwala.

Selain itu, sebagai pengelola fiskal yang melayani kepentingan seluruh masyarakat, jajaran Bea Cukai dituntut untuk selalu melakukan tugas dan kewajibannya secara amanah sekaligus penuh integritas.

Baca Juga  Kurs Pajak 1 – 7 Mei 2024

“Capaian Bea Cukai dari sisi pengawasan dan pelayanan saat ini bukanlah titik akhir, melainkan sebuah journey yang setiap saat memerlukan kontrol, masukan, dan evaluasi hingga mampu menciptakan kepercayaan dan kepatuhan sukarela dari masyarakat,” pungkas Nirwala.

Di sisi lain, Bea Cukai mengemban target penerimaan sebesar Rp 300,1 triliun di tahun 2023.

Baca juga: 

Target Penerimaan Bea Cukai Rp 303,2 T Diproyeksi Tak Tercapaihttps://www.pajak.com/pajak/target-penerimaan-bea-cukai-rp-3032-t-diproyeksi-tak-tercapai/

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *